Sumbawa Besar, (Antara)- Sebanyak 1.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang hendak diselundupkan ke wilayah Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, berhasil digagalkan petugas gabungan Babinsa Koramil dan Polsek Moyo Hilir, Rabu siang.
Dandim 1607 Sumbawa Letkol (Inf) Agus Supriyanto yang dikonfirmasi mengatakan, keberhasilan penggagalan penyelundupan itu berawal dari pengaduan masyarakat yang mengaku resah karena sulitnya pendapatkan BBM jenis solar untuk bahan bakar mesin penyedot air guna mengairi sawah.
Menurut dia, setiap masyarakat yang hendak membeli solar menemui kesulitan, karena pengecer di kawasan itu selalu beralasan bahwa stok solar habis. Padahal, hampir setiap hari kendaraan pengangkut BBM mondar-mandir di desa tersebut.
Berdasarkan informasi masyarakat ini, ujar Agus, pihaknya berhasil mengetahui jadwal pendistribusian solar.
Saat diselidiki, pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 Wita, tepatnya sekitar 100 meter setelah persimpangan Desa Penyaring, sebuah mobil pick-up bernopol L-9066-Z terlihat sedang mengangkut lima buah drum.
Setelah diperiksa, mobil yang dikendarai oleh pria berinisial GF ini ternyata mengangkut BBM jenis solar. Mobil yang mengangkut BBM ini kemudian digiring ke Kodim 1607 untuk diamankan dan sopirnya dimintai keterangan. Dari pengakuan GF, solar itu akan diantar ke tambak milik seorang pengusaha di Penyaring.
Sementara itu, GF diketahui menggunakan rekomendasi BBM bersubsidi. Namun, isi dalam rekomendasi adalah satu drum BBM jenis premium dan satu drum BBM jenis solar.
Namun pada praktiknya, yang diangkut adalah BBM jenis solar dengan jumlah 1.000 liter. Selain itu, dalam rekomendasi tertera tujuan distribusi yaitu ke Kelurahan Seketeng, tapi kenyataannya BBM akan diantar menuju Desa Penyaring.
"Kami hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan. Dan semua warga negara memiliki tugas untuk mengamankan oknum yang dicurigai," ucapnya.
Hal ini sesuai dengan tugas operasi TNI. Selain berperang, bahwa dalam poin 14 disebutkan, TNI membantu pemerintah dalam pengamanan. Salah satunya adalah mencegah upaya penyelundupan.
"Untuk penanganan lebih lanjut, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian," ujar dia.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman membenarkan adanya penangkapan ini dan pihaknya sudah menerima pelimpahan penanganan.
"Sekarang sedang diproses penyidik reserse kriminal," ujarnya.