Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat untuk melaporkan ke bidang profesi dan pengamanan (propam) apabila ada penyimpangan dari penanganan kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar subsidi untuk kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika oleh Polres Lombok Tengah.
"Kalau ada yang menyimpang dalam proses penanganan, silakan laporkan saja. Lapor ke Propam Polda NTB," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, Selasa.
Arman menyatakan hal tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga kredibilitas Polri di mata publik, khususnya dalam penegakan hukum. Kasus tersebut, kata dia, kini berada di bawah penanganan Polres Lombok Tengah. Polda NTB pun mempercayakan Polres Lombok Tengah menangani kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum. "Dari kami belum ada informasi soal asistensi untuk kasus itu. Yang jelas, kasus itu ditangani Polres Lombok Tengah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Polres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah melalui sambungan telepon mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut sudah melalui tahap gelar perkara. Namun, dia enggan memaparkan perihal hasil dari gelar tersebut. "Sudah digelar, untuk lebih jelasnya tanya langsung ke kepala satreskrim yang lebih tahu secara teknis," ucap Irfan.
Kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar subsidi untuk kebutuhan industri di KEK Mandalika ini kali pertama terungkap dari adanya temuan kelompok masyarakat di akhir Desember 2022. BBM jenis solar subsidi tersebut diangkut dengan kendaraan tangki solar industri dengan nomor DR-8073-SY.
Atas dasar dugaan tersebut, kelompok masyarakat mengamankan dan menyerahkan temuan ke Polsek Kawasan Mandalika. Penyerahan itu termuat dalam surat tanda terima nomor: STP/18/XII/2022/ Sek.kws Mandalika.
Tindak lanjut dari adanya surat tersebut, Polsek Kawasan Mandalika melimpahkan hasil temuan masyarakat itu lengkap dengan kendaraan tangki yang mengangkut 5.000 liter BBM jenis solar subsidi ke Polres Lombok Tengah.
Baca juga: Pakar ragukan objektivitas Polda NTB di kasus anggota terlibat korupsi
Baca juga: Situasi Yogyakarta terkendali pascatawuran
Namun, barang bukti tersebut diduga hilang di Polres Lombok Tengah. Dugaan itu pun mendapat perhatian dari kelompok masyarakat yang kali pertama melakukan pengamanan. Kelompok masyarakat itu melakukan pertemuan dengan pihak Polres Lombok Tengah dengan mempertanyakan penanganan perkara dan keberadaan dari kendaraan tangki pengangkut BBM jenis solar subsidi yang diduga akan digunakan untuk kebutuhan industri tersebut.
Berita Terkait
Satgas Pamtas RI-RDTL mengagalkan upaya penyelundupan BBM bersubsidi
Jumat, 17 November 2023 18:55
Polres Bima Kota menyita 450 liter minyak tanah bersubsidi
Selasa, 23 Agustus 2022 16:30
Polres Lombok Timur tetapkan Tersangka Penyelundupan BBM
Rabu, 29 Oktober 2014 17:58
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Solar
Rabu, 12 Maret 2014 21:00
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18