Polisi benarkan adanya laporan dugaan malpraktik balita di Bima

id Balita Korban Malpraktek, Puskesmas Bolo, Polres Bima,malpraktik,polisi,balita

Polisi benarkan adanya laporan dugaan malpraktik balita di Bima

Ilustrasi (ANTARA/HO - google.com)

Bima (ANTARA) - Polisi membenarkan adanya laporan terkait adanya dugaan malpraktek seorang balita bernama Aruni (1,2 tahun).

"Iya benar, ada laporan dari keluarga Aruni, terkait dugaan malpraktek yang diduga dilakukan tim medis Puskesmas Bolo," ungkap Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik yang dikonfirmasi, Selasa.

Dikatakannya, laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Bima untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk pihak keluarga pasien.

"Saya baru disposisi. Kita akan klarifikasi saksi-saksi termasuk keluarga korban, bagaimana kejadian yang sebenarnya," kata Abdul Malik.

Baca juga: Seorang balita di Bima diduga jadi korban malpraktik tenaga medis

Sebelumnya, kakek korban, Aidin mengungkapkan telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima.

"Saya sudah laporkan terkait kasus yang dialami cucu saya tersebut kepada Polisi," ujarnya.

Diketahui, Aruni yang merupakan warga asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban malpraktek tenaga medis Puskesmas setempat.

Hal itu menyusul kondisi tangan pasien mengalami pembengkakan dan bernanah, usai pemasangan jarum infus di Puskesmas Bolo. Akibat kondisi tersebut, Aruni sempat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB untuk memastikan jari jemarinya berfungsi.

Baca juga: RSUP NTB: Penanganan medis pasien korban malpraktik sudah sesuai SOP

Peristiwa ini terjadi, saat korban dibawa orang tuanya ke Puskesmas Bolo pada 10 April 2025, akibat batuk dan demam.

Selama tiga hari dirawat di Puskesmas Bolo, kondisi pasien tak kunjung membaik, tangannya justru semakin membengkak dan bernanah sehingga harus dirujuk ke RSUD Sondosia. Karena tidak juga menunjukkan perubahan, pasien lantas dirujuk ke RSUD Bima untuk dilakukan operasi ke RSUP NTB.

Baca juga: Diduga malpraktik, Pasien kanker payudara somasi RSUP NTB