Polres Lombok Barat Dalami Motif Penculik Bayi

id Polres Lobar

Motif dan tujuan membawa anak ini kami masih dalami. Apakah motifnya materi, dendam atau lainnya
Lombok Barat,  (Antara) - Penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, mendalami motif Frd, pembantu rumah tangga yang dari Bali menculik Kbl, bayi berusia satu setengah tahun anak majikannya.

"Motif dan tujuan membawa anak ini kami masih dalami. Apakah motifnya materi, dendam atau lainnya," kata Kasatreskri Polres Lombok Barat Iptu Sidik Pria Mursita, di Lombok Barat, Selasa.

Kbl adalah anak dari pasangan Siswo Raharjo Osio dan Ni Ketut Ayu Diani, warga Perum Pondok Galeria Nomor 62, Denpasar Barat, Bali.

Sidik menjelaskan, pelaku sebagai pembantu rumah tangga sehari-hari bertugas mengasuh Kbl. Namun, tanpa seizin dari orang tua korban, pelaku membawa anak bayi tersebut dari Bali ke Lombok melalui Pelabuhan Lembar.

Dari pengakuan sementara pelaku, lanjutnya, motif membawa anak majikannya adalah hanya ingin mengajak jalan-jalan atau ingin memiliki anak itu.

"Tapi kemungkinan ada indikasi motif ke materi. Tadi kami perdalam dari bukti-bukti, keterangan saksi serta petunjuk lainnya untuk menentukan fakta yang sebenarnya dibalik perbuatan pelaku," jelasnya.

Ia mengatakan, proses penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penculikan anak bayi di Bali. Bayi itu diduga dibawa penculikke Lombok pada Senin (11/8) sekitar pukul 11.00 WITA.

Dari informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan pengecekan di setiap kapal feri yang merapat di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.

Petugas melakukan melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku dan korban dengan memeriksa penumpang yang turun dari kapal.

"Akhirnya kami menemukan Frd sedang membawa bayi. Awalnya ia mengakui bernama Baiq Mardiana, tetapi setelah kami dalami ternyata nama aslinya Frd," ujar Sidik.

Pelaku akhirnya diamankan ke markas Polres Lombok Barat, bersama dengan barang-barang milik korban berupa telepon genggam, dan perhiasan emas dalam bentuk gelang milik Kbl, yang disimpan di pakaian pelaku.

Untuk penanganan perkara ini akan dilakukan secara intensif oleh Polrestabes Denpasar, karena tempat kejadian perkara (TKP) awal di Bali.

"Semua barang bukti akan dibawa oleh penyidik dari Polrestabes Denpasar. Tersangka juga akan dikirim ke sana," katanya.

Sementara pengakuan dari Ni Ketut Ayu Diani, ibu dari bayi yang diculik, pelaku membawa tas besar dan memberikan pengakuan kepada tetangga yang melihatnya bahwa dirinya akan ke tempat jasa cuci pakaian.

Sementara pengakuan yang diterima dari pembantunya itu bahwa akan pulang ke Lombok untuk menengok anaknya yang sedang sakit.

"Nah dari situ konfirmasinya sudah `gak` benar. Tetangga tidak ada curiga karena kelakuannya biasa saja dan tidak grogi," katanya ketika menjemput buah hatinya di Markas Polres Lombok Barat.

Ayu Diani mengaku mempekerjakan pelaku sejak 8 April 2014, karena merasa kasihan.

Awalnya pelaku bekerja di warung, namun karena dinilai tidak bisa bekerja akhirnya diberhentikan.

"Kami kemudian meminta dia bekerja mengasuh Kbl. Kami juga sudah menganggap dia seperti keluarga sendiri dan percaya 100 persen," katanya.