Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, NTB, membentuk tim majelis penyelesaian kerugian negara untuk menyidangkan rekanan yang belum menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). "Puluhan kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Lombok Tengah kini mulai diadili," kata Kepala Inspektorat Lombok Tengah, Lalu Aknal Afandi di Praya, Rabu.
Mereka disidang majelis pertimbangan penyelesaian kerugian daerah Kabupaten Lombok Tengah, karena belum mengembalikan kerugian atas kelebihan pembayaran berbagai proyek yang dikerjakan.
Sesuai amanat undang- undang, pihaknya sudah membentuk tim majelis penyelesaian kerugian daerah yang bertujuan menyidangkan rekanan yang sampai saat ini belum mengembalikan kerugian negara. "Sehingga kami jadwalkan ada beberapa pihak ketiga yang kita panggil dan sidang untuk kita minta kejelasannya," katanya.
Dalam temuan itu ada yang belum mengembalikan kerugian negara Rp5 juta hingga Rp10 juta dan ada yang ratusan juta yang harus dikembalikan. "Kita minta kejelasan untuk segera dilunasi," ucapnya.
Baca juga: Program TMMD di Lombok Tengah menyasar enam desa
Baca juga: Banmus DPRD NTB kunjungi DPRD Lombok Tengah
Ia mengatakan, dalam sidang yang dilakukan, pihak rekanan ada yang meminta pembayaran dengan cara di cicil selama setengah tahun dan ada juga yang sampai satu tahun. Bahkan ada juga selesai sidang pihak rekanan menandatangani surat keterangan pertanggungjawaban mutlak yang isinya perjanjian untuk melunasi tapi dengan cara mencicil.
"Sidang kita lakukan secara bertahap dan besaran kerugian bervariasi, bahkan ada yang hanya Rp1 juta. Ini rekanan yang mengerjakan proyek-proyek fisik di Lombok Tengah, sidang pertama 2023 ini ada sekitar 15 rekanan yang kita lakukan sidang," ujarnya.
Berita Terkait
PPA sabey penghargaan internasional bidang keselamatan dari WSO
Kamis, 5 Oktober 2023 16:25
Kontraktor bangun Kota Nusantara wajib jaga lingkungan
Selasa, 6 Juni 2023 20:35
Utang Pemprov NTB ke kontraktor tersisa Rp223 miliar dari total Rp343 miliar
Jumat, 5 Mei 2023 9:49
Gubernur NTB: Utang ke kontraktor segera diselesaikan
Rabu, 3 Mei 2023 19:18
Utang Pemprov NTB ke kontraktor tersisa Rp300 miliar
Senin, 6 Maret 2023 11:16
Pemprov NTB menunggak utang Rp500 miliar ke kontraktor
Rabu, 14 September 2022 17:28
Bupati Lombok Timur meminta kontraktor pakai produk lokal
Selasa, 4 Januari 2022 23:14
AMMAN pilih konsorsium NFC/NERIN sebagai kontraktor EPC
Jumat, 23 Juli 2021 15:25