Mataram, (Antara)- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Pantai Ampenan, karena mereka keluar dari lapak yang telah disediakan.
"Para PKL ini ditertibkan karena mereka tidak menempati lapak yang sudah disediakan, sehingga keberadaan mereka kembali semerawut," kata Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Sabtu.
H Mohan yang ditemui di pantai bekas Pelabuhan Ampenan itu mengatakan bahwa sejumlah alasan yang disampaikan para pedagang, antara lain karena mereka ingin lebih dekat dari pembeli.
Namun tindakan mereka keluar dari lapak yang telah disediakan, berdampak pada kembali semerawutnya kawasan Pantai Ampenan sebagai salah satu objek wisata di Kota Mataram.
"Kami minta mereka tetap patuhi peraturan. Para pedagang harus masuk lagi ke lapak masing-masing," katanya.
Untuk penataan kawan Pantai Ampenan, katanya, Pemerintah Kota Mataram telah membangun sebayak 50 lapak PKL yang dilengkapi dengan sarana listrik dan air bersih, sebagai upaya penataan PKL di kawasan tersebut.
Dalam pembagian lapak, PKL telah menandatangi surat pernyataan bahwa mereka berkomitmen untuk ikut berpartisipasi menjaga kemanan, kenyamaan, kertiban, kebersihan dan menempati lapak yang telah disedikaan.
"Karenanya, penataan ini merupakan tuntutan dari komitmen mereka pada saat pembangian lapak tahun lalu," katanya.
Dengan demikian, PKL harus kembali ke lapak masing-masing. Jika ingin mendekatkan diri dengan pembeli, harus ada cara lain seperti mereka membawa dagangan dengan asongan.
"Dengan catatan mereka tidak membali lagi menjajakan dagangannya di luar lapak. Apalagi membuat lapak-lapak baru di sana-sini yang menyebakan kondisi kawasan pantai kembali semerawut," katanya.
Ia mengatakan dalam hal ini pemerintah bukanya melarang para PKL, namun keberadaan mereka perlu ditata agar para pengunjung yang datang ke pantai ini bisa merasa betah berada di kawasan itu.
"Kondisi ini tentu juga akan menguntungkan para pedagang," katanya.
Pemkot Mataram Tertibkan PKL di Pantai Ampenan
Para PKL ini ditertibkan karena mereka tidak menempati lapak yang sudah disediakan, sehingga keberadaan mereka kembali semerawut