Tiga pecatan polisi terlibat sindikat narkotika jaringan antarprovinsi
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap peran tiga mantan anggota polisi yang terlibat dalam sindikat peredaran narkotika jaringan antarprovinsi.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Selasa, menyebutkan bahwa tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.
"Mereka tercatat diberhentikan dari kepolisian pada tahun 2022 dan 2023. Ada yang dipecat saat bertugas di wilayah Sumbawa dan juga Bima," ungkap Mustofa.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara turut menjelaskan bahwa pihaknya menangkap ketiga mantan anggota polisi tersebut pada Minggu (4/6) dari rangkaian penggerebekan di sejumlah lokasi.
"Awalnya, kami melakukan aksi penangkapan di lokasi pertama di sekitar kawasan perumahan elite wilayah Bug-bug, Lombok Barat," ujar Dimas.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi menangkap pria berinisial IG dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 11 gram.
Hasil interogasi di lapangan, IG mengaku mendapat barang dari pria berinisial IS yang terungkap berada di wilayah Mayura, Kota Mataram.
"Lokasi kedua ini kami berhasil menangkap IS bersama tiga mantan anggota polisi," ucapnya.
Dari penangkapan IS terungkap barang dalam bentuk kristal putih tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial AS, asal Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"AS ditangkap di sebuah kamar indekos yang berada di wilayah Sapta Marga, Mataram," kata dia.
Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Mustofa di Mataram, Selasa, menyebutkan bahwa tiga mantan anggota polisi tersebut berinisial IB, IGK, dan LS yang berdomisili di Kota Mataram.
"Mereka tercatat diberhentikan dari kepolisian pada tahun 2022 dan 2023. Ada yang dipecat saat bertugas di wilayah Sumbawa dan juga Bima," ungkap Mustofa.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara turut menjelaskan bahwa pihaknya menangkap ketiga mantan anggota polisi tersebut pada Minggu (4/6) dari rangkaian penggerebekan di sejumlah lokasi.
"Awalnya, kami melakukan aksi penangkapan di lokasi pertama di sekitar kawasan perumahan elite wilayah Bug-bug, Lombok Barat," ujar Dimas.
Dari lokasi pertama, kata dia, polisi menangkap pria berinisial IG dengan barang bukti satu poket sabu-sabu seberat 11 gram.
Hasil interogasi di lapangan, IG mengaku mendapat barang dari pria berinisial IS yang terungkap berada di wilayah Mayura, Kota Mataram.
"Lokasi kedua ini kami berhasil menangkap IS bersama tiga mantan anggota polisi," ucapnya.
Dari penangkapan IS terungkap barang dalam bentuk kristal putih tersebut berasal dari seorang perempuan berinisial AS, asal Kolaka, Sulawesi Tenggara.
"AS ditangkap di sebuah kamar indekos yang berada di wilayah Sapta Marga, Mataram," kata dia.