Polisi kembangkan kasus judi "online" jaringan Singapura

id Judi Togel

Polisi kembangkan kasus judi "online" jaringan Singapura

Kapolsek Lingsar Ipda Seala Syah Alam SIK (jaket hitam) menunjukkan barang bukti kasus judi togel "online" diduga jaringan Singapura. (1)

Lombok Barat (Antara NTB) - Anggota Kepolisian Sektor Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terus mengembangkan kasus judi togel "online" yang terhubung dengan "Gambling Singapore" dengan omset hingga Rp3 juta per hari.

"Kasus itu akan terus kami selidiki perkembangannya yang tidak menutup kemungkinan berkoordinasi dengan pihak yang lebih tinggi, yaitu Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) karena ada kaitannya dengan "cyber crime"," kata Kapolsek Lingsar Ipda Seala Syah Alam SIK di Lombok Barat, Senin.

Ia mengatakan pihaknya berhasil mengungkap jaringan judi togel "online" di wilayah kerjanya setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (9/5), Tim Buru Sergap Polsek Lingsar menangkap Wayan Darmi alias Manis (21), yang diduga seorang bandar judi togel "online" .

Penangkapan dilakukan berdasarkan bukti yang ditemukan berupa akun wayanmanja@yahoo.com yang dimiliki pelaku. Selain itu, situs lotus4d.com yang dibuka melalui akun pelaku dibuka dengan akun darmi999.

Warga Sindu, Cakranegara, Kota Mataram, itu ditangkap di kebun milik I Ketut Parwata, Desa Lingsar, dimana dalam kebun itu ada bangunan berupa berugak.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa telepon genggam merek Nokia, buku tabungan, buku angka, kartu anjungan tunai mandiri (ATM), laptop, kalkulator, bolpoin, flashdisk, modem dan uang senilai Rp28.200.

"Kami berhasil mengungkap kasus judi togel `online` ini setelah melakukan penyelidikan lebih mendalam,"

Seala mengimbau bahwa kecanggihan teknologi sudah sampai pelosok desa dan harus diantisipasi pemanfaatannya yang mengarah kepada pelanggaran hukum oleh berbagai kalangan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Lingsar, dan seluruh masyarakat di NTB. (*)