Mataram (ANTARA) - Pria terduga pengecer judi nomor toto gelap (togel) yang berkiblat ke bandar di Hongkong, ditangkap di wilayah Pagesangan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengungkapkan, identitas pria terduga pengecer judi nomor togel itu berinisial DA (47).
"Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya di wilayah Pagesangan," kata Kadek Adi.
Modus penjualannya ini, dikatakan Kadek Adi, langsung dari rumahnya. Untuk para pelanggan, dia memanfaatkan warga lingkungan di sekitarnya.
"DA ditangkap karena sudah meresahkan masyarakat. Walaupun dari pengakuannya baru berjualan dua hari, tetapi kami akan dalami dari keterangan saksi maupun bukti yang diamankan," ujarnya.
Barang bukti yang disita dari rumah DA terkait dugaan kejahatannya itu antara lain, tiga buku nota yang dipakai mencatat nomor togel pesanan, bolpoin, potongan nota berisi nomor togel, dan uang tunai Rp100 ribu.
"Saksi dari kalangan pembeli juga sudah dimintai keterangannya. Ada dugaan DA ini memiliki jaringan dalam praktik perjudian melalui online ini," ucap dia.
Karena perbuatannya, kini DA ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai dengan adanya alat bukti yang didapatkan pihak kepolisian, DA disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Bandar judi togel di Alas Barat Sumbawa diringkus polisi
Rabu, 15 Maret 2023 11:13
Asyik rekap nomor togel, bandar judi online asal Lunyuk Sumbawa diringkus polisi
Selasa, 6 September 2022 10:27
Saat rekap nomor togel, tiga pelaku judi daring di Sumbawa dibekuk
Senin, 22 Agustus 2022 14:42
Bandar judi togel di Dompu diringkus polisi
Senin, 28 Juni 2021 3:49
Bandar togel diringkus Tim Puma Polres Lombok Tengah
Jumat, 2 April 2021 11:03
Polisi buru penyebar hoaks polisi gadungan saat tangkap pejudi togel
Sabtu, 7 November 2020 17:53
Bandar judi online di Kota Mataram ini beromzet miliaran rupiah
Jumat, 11 September 2020 14:30
Jadi bandar judi togel online, seorang pengusaha batu bara di Dompu ditangkap polisi
Kamis, 28 Mei 2020 12:46