Mataram (ANTARA) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang pensiunan ojek online (ojol) berinisial LG (28) yang membuka lapak judi toto gelap (togel).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, mengatakan, LG diamankan saat sedang melakukan transaksi dengan pelanggannya.
"LG ditangkap dengan barang bukti buku rekening, kartu ATM, ponsel, lima bon pembelian togel, dan uang tunai Rp60 ribu," kata Kadek Adi.
Dengan adanya barang bukti tersebut, kini pria asal Rembiga, Kota Mataram, itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polresta Mataram.
"Sebagai tersangka, yang bersangkutan kita kenakan pidana Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," ujarnya.
Dari pemeriksaannya, LG mengaku sudah tiga bulan lamanya menjalankan bisnis perjudian tersebut. Omzet perharinya, LG bisa meraup hingga Rp300 ribu.
Kepada petugas LG mengaku terpaksa menjalankan bisnis judi togel karena alasan ekonomi. Begitu juga karena patah tulang akibat kecelakaan yang pernah dialaminya. Hal itu membuat LG berhenti berprofesi sebagai ojol.
"Jadi sebelumnya dia berprofesi jadi ojek online. Tapi setelah kecelakaan, patah tulang, dia jual togel," ucap dia.