Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tim Puma Polres Lombok Tengah (Loteng) meringkus terduga pelaku judi jenis toto gelap (Togel). Pelaku inisial B (40) warga Dusun Karang Lebah, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus, SIK mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sedang ada transaksi judi togel, menidak lanjuti informasi itu, Tim Puma langsung melakukan penangkapan.
“Setelah melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima, anggota langsung bergerak cepat,” jelasnya, Kamis (1/4).
Lanjut Agus, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 531.000 -(Lima ratus tiga puluh ribu rupiah), satu buah buku rekapan togel dan satu HP merk oppo A12.
“Selain pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa uang, buku rekapan dan HP,” ungkapnya.
"Atas perbuatannya pelaku akan diproses hukum dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP, diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun," katanya.
Berita Terkait
Bandar judi togel di Alas Barat Sumbawa diringkus polisi
Rabu, 15 Maret 2023 11:13
Asyik rekap nomor togel, bandar judi online asal Lunyuk Sumbawa diringkus polisi
Selasa, 6 September 2022 10:27
Polisi tangkap bandar judi online di Dompu
Selasa, 30 Agustus 2022 13:33
Pengecer judi togel bandar Hongkong ditangkap di Mataram
Jumat, 20 Agustus 2021 14:34
Bandar judi togel di Dompu diringkus polisi
Senin, 28 Juni 2021 3:49
Bandar judi online di Kota Mataram ini beromzet miliaran rupiah
Jumat, 11 September 2020 14:30
Jadi bandar judi togel online, seorang pengusaha batu bara di Dompu ditangkap polisi
Kamis, 28 Mei 2020 12:46
Polda NTB Tangkap Empat Bandar Judi Togel
Selasa, 24 Oktober 2017 14:20