Pemkot Mataram Segera Kembangkan Kuliner Ikan Laut

id kuliner

"Selain untuk meningkatkan konsumsi ikan laut, pengembangan kuliner sekaligus untuk mengoptimalkan potensi perikanan di kota ini"
Oleh Nirkomala



Mataram, 15/8 (Antara) - Pemerintah Kota Mataram, segera mengembangkan kuliner ikan laut di bekas Pelabuhan Ampenan sebagai upaya meningkatkan konsumsi ikan bagi masyarakat di kota ini.

"Selain untuk meningkatkan konsumsi ikan laut, pengembangan kuliner sekaligus untuk mengoptimalkan potensi perikanan di kota ini," kata Penjabat Wali Kota Mataram Hj Putu Selly Andayani, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu.

Tingkat konsumsi ikan di Kota Mataram saat ini masih relatif rendah yakni 27,4 kilogram per kapita per tahun. Jumlah itu, juga masih di bawah tingkat konsumsi ikan nasional yang mencapai 39 kilogram per kapita per tahun.

Padahal dari sisi kandungan gizi, mengonsumsi ikan jauh lebih baik dibandingkan daging, karena ikan memiliki kandungan omega tiga yang baik untuk kecerdasan otak anak.

Karena itu, lanjut Selly, daripada ikan hasil tangkapan nelayan di kota ini dikirim ke luar daerah, lebih baik diolah dan disajikan untuk masyarakat di kota ini dan luar kota yang berkunjung ke Mataram.

Dikatakannya, agar pengambangan kuliner ikan laut ini dapat beroperasional dengan maksimal, pedagang akan dibina melalui sebuah lembaga keperasi dan bekerja sama dengan PHRI (persatuan hotel dan restoran Indonesia), serta Asosiasi Hotel Mataram (AHM).

Dengan harapan, PHRI dan AHM dapat ikut serta melakukan pembinaan kepada para pedagang terkait dengan pengelolaan perikanan yang sehat dan higienis.

"Para wisatawan yang datang ke Mataram tidak hanya mengenal kuliner `Ayam Taliwang` saja, tetapi mereka juga bisa menikmati kuliner khas Kota Mataram dari sumber daya laut," sebutnya.

Di sisi lain, lanjut Selly, sebelum mengimplementasikan programnya itu, para pedagang di kawasan bekas Pelabuhan Ampenan yang saat ini membuka berbagai jenis usaha, akan diberikan pembinaan SDM oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Mataram, serta menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menberikan fasislitas kredit permodalan bagi para pedagang.

Dengan demikian, aktivitas ekonomi masyarakat di bekas Pelabuhan ini bisa hidup sehingga tidak ada lagi aktivitas terlarang di kawasan tersebut.

"Aktivitas terlarang yang selama ini masih ditemukan di kawasan Bekas Pelabuhan Ampenan adalah minuman keras dan begal," kata Selly.

Menurut dia, jika semua masyarakat di kawasan itu sudah memiliki kesibukan dengan berusaha, Selly menyakini aktivitas-aktivas nelatif itu akan hilang dengan sendirinya.

"Aktivitas terlarang itu terjadi karena masyakat lapar tidak memiliki usaha untuk menghidupi keluarganya. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membuka peluang usaha bagi masyarakat," katanya lagi. (*)