Bekasi Jabar menggelar rakor satgas cegah perundungan anak

id Cegah tindak kekerasan,Perundungan pada anak,Rapat koordinasi satgas,Satgas pencegahan perundungan,Kabupaten Bekasi

Bekasi Jabar menggelar rakor satgas cegah perundungan anak

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama jajaran foto bersama setelah membuka rapat koordinasi satuan tugas pencegahan perundungan dan kekerasan anak di Hotel Swiss-Belinn Cikarang, Kamis (9/11/2023). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar rapat koordinasi satuan tugas pencegahan perundungan anak di lingkungan pendidikan sebagai upaya menyatukan langkah menangani persoalan kekerasan terhadap anak tersebut.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan saat membuka kegiatan di Cikarang, Kamis, mengatakan kegiatan ini dalam rangka memastikan anak-anak merasa aman dan nyaman beraktivitas di sekolah, untuk mendukung optimalisasi proses belajar mengajar melalui peran satuan tugas yang telah dibentuk.

"Perundungan membuat anak-anak tidak nyaman di sekolah, kalau tidak nyaman pasti proses belajar mengajar tidak maksimal. Ini merugikan bagi anak, sekolah, juga merugikan masyarakat dan seluruh pihak," katanya

Dia mengatakan peran satuan tugas meliputi sejumlah kegiatan, seperti penyuluhan kepada anak didik berkaitan dengan batasan apa saja yang masuk dalam bentuk perundungan serta cara melaporkan tindakan tersebut.

Pemkab Bekasi terlebih dahulu akan mengumpulkan tim pencegahan dan penanggulangan kekerasan (TPPK) di masing-masing sekolah untuk mengedukasi hal tersebut sebelum menjalankan penyuluhan secara masif.

"Satgas juga akan melakukan penyuluhan tentang apa batas-batas yang termasuk perundungan dan bagaimana cara pelaporannya. Kita akan kumpulkan seluruh TPPK di setiap sekolah, akan kita sosialisasikan lagi pengetahuan tentang kekerasan," katanya.

Dirinya berharap, ke depan TPPK sekolah memiliki kanal pengaduan dalam bentuk meja khusus atau nomor yang dapat dihubungi agar memudahkan pelaporan tindak perundungan. Setelah laporan masuk ditindaklanjuti petugas, pemberian keputusan termasuk sanksi bagi pelaku perundungan dapat disesuaikan dengan hal-hal yang bersifat mendidik.

"Setelah laporan diperiksa dan diklarifikasi, kalau memang ditemukan paling tidak anak pelakunya bisa disesuaikan hukuman berupa administratif teguran, tulisan, atau yang sifatnya mendidik," ucapnya.

Dani menyebutkan Kabupaten Bekasi daerah pertama di Indonesia yang telah memiliki satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. Satgas tersebut dibentuk pada 2022 sebelum disesuaikan dengan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada September 2023.

"Sebenarnya Juli tahun lalu saya sudah bentuk tim untuk penanggulangan dan pencegahan kekerasan. Tapi terbit peraturan menteri pada September 2023 lalu sehingga kita sesuaikan dan bentuk satgas yang sesuai. Ternyata dari laporan, kita kabupaten pertama yang membentuk satgas," katanya.

Baca juga: FSGI mendorong setiap sekolah bentuk Tim PPK cegah kekerasan anak
Baca juga: Kebijakan sekolah ramah anak penting guna cegah perundungan


Hingga November 2023 tercatat 2.254 sekolah di Kabupaten Bekasi atau setara 67,36 persen dari total sekolah di daerah itu telah membentuk TPPK. Capaian itu lebih awal dari target pembentukan satgas yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek pada 2024.