Lombok Tengah menetapkan pertanian pangan berkelanjutan 42 ribu hektare

id Lahan pertanian ,Lombok Tengah ,NTB,Lombok Tengah tetapkan pertanian pangan,pertanian pangan berkelanjutan 42 ribu hekta

Lombok Tengah menetapkan pertanian pangan berkelanjutan 42 ribu hektare

Lahan pertanian milik warga di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar Rosidi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) mencapai 42 ribu hektare dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

"Lahan pertanian berkelanjutan Lombok Tengah itu mencapai 42 ribu hektare yang tersebar di 12 kecamatan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah, M Kamrin di Praya, Senin.

Ia mengatakan, jumlah luas lahan pertanian di wilayah Kabupaten Lombok Tengah itu mencapai 51 ribu hektare, sehingga Lombok Tengah ditetapkan menjadi daerah penyangga pangan nasional.

"Sedangkan untuk produksi pertanian padi di Lombok Tengah bisa mencapai 450 ribu ton dengan asumsi dua kali tanam," katanya.

Ia mengatakan, produksi beras saat masih bisa mencukupi kebutuhan masyarakat Lombok Tengah, meskipun ada pengurangan jumlah luas lahan pertanian dampak dari pembangunan.

"Memang luas lahan pertanian kita pasti mengalami pengurangan, karena adanya pembangunan," katanya.

Oleh karena itu, dengan ada penetapan kawasan pertanian berkolaborasi tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan beras masyarakat Lombok Tengah kedepannya.

"Itulah tujuan kita tetapkan luas lahan berkelanjutan di Lombok Tengah, supaya bisa memenuhi kebutuhan beras masyarakat," katanya.

Untuk musim tanam 2023 pada musim hujan saat ini diperkirakan mundur dari biasanya yang dimulai di awal November. Hal ini dampak dari perubahan El Nino 2023 yang cukup panjang, sehingga masyarakat mengalami kekurangan air bersih termasuk air untuk kebutuhan lahan pertanian.

"Musim tanam pada musim hujan 2023-2024 ini dimulai Desember," katanya.