Muhaimin: Pembubaran HTI Harus Melalui Pengadilan

id PILGUB NTB

Semua yang melawan NKRI dan Pancasila harus menghentikan diri
Mataram (Antara NTB) - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menegaskan mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam menangkal radikalisme dan ormas yang anti pancasila asalkan sesuai dengan koridor hukum dan undang-undang.

"Semua yang melawan NKRI dan Pancasila harus menghentikan diri," kata Muhaimin Iskandar seusai melantik Pengurus DPW PKB Nusa Tenggara Barat di kota Mataram, Minggu.

Ia menilai, upaya pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) harus di ambil hikmah sebaik-baiknya oleh seluruh pihak. Karena, NKRI terbentuk melalui UUD 1945 dan Pancasila, bukan atas dasar khilafah.

"Usaha-usaha mimpi untuk membangun negara di luar NKRI akan sia-sia, apalagi dengan mimpi-mimpi sebetulnya yang tidak pernah realistis untuk membangun khilafah yang menjadikan Indonesia hanya bagian saja, maka khilafah tidak mungkin diterapkan Indonesia," jelasnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini, mengajak anggota HTI bekerja dengan produktif dan tidak lagi mempersoalkan dasar-dasar negara, termasuk apa yang akan dilakukan pemerintah tentunya harus mendapat dukungan dari semua kalangan.

"PKB tentunya akan bersama pemerintah akan mengedepankan cara-cara dialog untuk memberikan penyadaran kepada teman-teman HTI, sehingga tidak salah jalan," terangnya.

Disinggung, apakah wacana pemerintah membubarkan HTI akan berimbas kepada ormas-ormas lainnya, Muhaimin mengatakan tidak akan ada lagi pembubaran ormas di luar HTI, namun rencana itupun harus sesuai dengan mekanisme perundang-undangan dan hukum yang berlaku melalui putusan pengadilan.

"Saya jamin tidak ada, kalaupun pembubaran HTI, harus melalui pengadilan," katanya. (*)