Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal mengoperasikan Kantor Urusan Agama (KUA) juga sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Indonesia.
"Ada satu hal yang saya sedang intensif diskusi dengan teman-teman Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), kami ingin menjadikan KUA menjadi UPZ yang jumlahnya cukup masif," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin dalam acara Zakat Wakaf Impact Forum yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Kamaruddin menjelaskan pengoperasian KUA sebagai UPZ juga sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai hub atau pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.
Ia menilai pelayanan UPZ yang bakal diadakan di KUA akan berdampak sangat besar, tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, namun juga menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat.
"Karena KUA itu tempat pertemuan yang cukup intens masyarakat kita di situ, mereka adalah tokoh-tokoh agama. Ada penghulu di situ, ada penyuluh di situ, yang jumlahnya sangat masif. Mereka ini nanti akan menjadi agen-agen literasi kita," ujarnya.
Kamaruddin mengatakan literasi masyarakat soal zakat dan wakaf diperlukan, karena menurutnya literasi masyarakat soal zakat dan wakaf masih rendah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi. Sedangkan literasi soal zakat dan wakaf memiliki pengaruh yang besar dengan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan mewakafkan hartanya.
Baca juga: Baznas pugar puluhan rumah tidak layak huni di Mataram
Baca juga: Baznas Kota Mataram target himpun zakat Rp6,5 miliar
"Jadi ini tantangan kita, sehingga jadi salah satu program prioritas di Bimas Islam. Dan saya mengajak semua LAZ (Lembaga Amil Zakat) sama BW (Badan Wakaf) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan literasi keagamaan umat terkait zakat dan wakaf," ucapnya.
Oleh karena itu Kamaruddin mengungkapkan saat ini pihaknya sedang mengintensifkan komunikasi bersama Baznas, sembari melakukan sejumlah revitalisasi KUA, agar KUA dapat siap dengan segera untuk juga beroperasi sebagai UPZ.
Berita Terkait
Komisi VIII DPR-RI meminta Menag lakukan kajian komprehensif layanan KUA
Senin, 18 Maret 2024 18:23
Menag: KUA jadi tempat pernikahan semua agama diterima semua pihak
Senin, 26 Februari 2024 16:13
Kemenag: Tidak ada larangan nikah di KUA hari libur
Minggu, 13 Oktober 2024 20:04
Yeom Ki-hun sebut latihan striker Timnas Indonesia fokus akurasi
Sabtu, 31 Agustus 2024 22:10
Pemkab-DPRD Lombok Tengah sepakati KUA APBD Perubahan 2024
Kamis, 8 Agustus 2024 19:52
Pemprov dan DPRD NTB tandatangani KUA PPAS APBD Tahun 2025
Kamis, 8 Agustus 2024 2:25
Kemenag menggelar nikah massal gratis di Palembang
Rabu, 7 Agustus 2024 19:36
Baznas Kota Mataram verifikasi realisasi zakat
Jumat, 7 Juni 2024 9:42