Menganggap Nasabah Lalai, Bank NTB Tidak Mengganti Kerugian

id Bank NTB

Menganggap Nasabah Lalai, Bank NTB Tidak Mengganti Kerugian

"Terlihat dengan jelas dari hasil investigasi tim bahwa ada kelalaian dari pihak nasabah"
Mataram (Antara NTB) - Perseroan Terbatas Bank Nusa Tenggara Barat tidak mau mengganti kehilangan dana yang terjadi pada nasabahnya karena kejadian tersebut disebabkan kelalaian pemilik tabungan.

Direktur Utama PT Bank NTB H Komari Subakir, di Mataram, mengaku tidak menyalahkan nasabah. Namun bahwa semua transaksi di bank ada prosedur yang harus diikuti dan dilakukan.

"Sebab ada konsekuensi yang ditimbulkan sehingga semua harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku," katanya.

Direktur Kepatuhan Bank NTB H Ferry Satrio, menambahkan bahwa kasus kehilangan dana yang terjadi pada salah satu nasabahnya sudah ditindaklanjuti dengan pendekatan prinsip kehati-hatian. Pasalnya, Bank NTB mengelola dana masyarakat.

Pihaknya juga sudah melakukan investigasi terkait penyebab kehilangan dana nasabah hingga mencapai puluhan juta rupiah.

Dari hasil investigasi, nasabah tersebut menyerahkan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) ke pihak lain. Padahal itu tidak dibenarkan, walaupun diberikan kepada istri dan anak. Nasabah yang bersangkutan juga sudah mengetahui aturan tersebut ketika membuka rekening tabungan.

"Kalau melihat posisi kasusnya dengan ketentuan yang berlaku, terlihat dengan jelas dari hasil investigasi tim bahwa ada kelalaian dari pihak nasabah," ujarnya.

Meskipun demikian, manajemen Bank NTB akan bersilaturahmi dengan nasabah yang diketahui seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat. Hal itu perlu dilakukan supaya masalah tersebut diselesaikan dengan cara lebih baik dan bertamatabat.

Ferry juga mengaku akan memfasilitasi nasabah jika ingin melaporkan kasus kehilangan dana tersebut ke polisi.

"Kami tidak ingin dalam posisi saling serang. Kami akan tunjukkan semua dokumen," katanya.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Barat Romi Rahman selaku nasabah yang kehilangan dana sebesar Rp75 juta meminta kejelasan pertanggungjawaban dari Bank NTB yang berjanji memberikan ganti rugi.

"Kejadian itu terjadi pada 28 Juli 2017 dan saya sudah bicara dengan Pimpinan Bank NTB Cabang Gerung. Dari pertemuan itu saya dijanjikan akan diganti, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan," katanya.

Romi juga menyayangkan sikap manajemen Bank NTB yang tidak melaporkan kasus pembobolan dana nasabah tersebut ke polisi. Padahal, perusahaan daerah itu memiliki alat perekam (CCTV) yang terpasang di mesin ATM. Dari alat tersebut bisa diketahui siapa orang yang membobol dananya.

Selain itu, data siapa yang mentransfer dan tujuannya ke mana juga ada dalam sistem Bank NTB.

Bank NTB, menurut dia, juga seperti membiarkan nomor `call center` palsu terpasang di mesin ATM sehingga menyebabkan ada nasabah yang menjadi korban pembobolan dana.

"Kenapa tidak dikontrol. Jangan hanya menyalahkan nasabah yang lalai, tapi Bank NTB juga harus berani mengakui kesalahannya membiarkan nomor `call center` palsu terpasang di mesin ATM," katanya. (*)