KASN beri MPR penghargaan penerapan sistem merit pengisian JPT

id KASN,MPR RI,Sistem Merit,Jabatan Pimpinan Tertinggi,JPT 2023

KASN beri MPR penghargaan penerapan sistem merit pengisian JPT

Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi KASN, Rudiarto Sumarwono (kiri), saat memberikan penghargaan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA/HO-Humas MPR RI.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada MPR RI untuk penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2023.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, MPR RI meraih predikat ‘Baik’, dan berhasil mendapatkan nilai 90,75, sehingga menempati posisi kedua dari 17 lembaga negara lainnya.

“Poinnya tipis sekali, kurang 0,25 untuk mencapai predikat tertinggi. Saya yakin MPR RI ke depan akan bisa meraih predikat Sangat Baik,” ujar Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi KASN, Rudiarto Sumarwono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Rudiarto menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu upaya KASN dalam mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terwujudnya reformasi birokrasi.

“Ada beberapa aspek penilaian yang mencakup lima detail dimensi dalam pengisian JPT, yakni perencanaan, pelaksanaan pengisian, pelaporan pengisian, inovasi manajemen pengisian, dan pelanggaran pengisian JPT,” jelasnya.

Menurut dia, pengisian JPT secara terbuka, dan kompetitif, merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi.

Baca juga: Fadel Muhammad harap DPD 2024-2029 fokus pembangunan daerah
Baca juga: Prabowo-Gibran diundang pada Sidang Tahunan MPR


Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, mengungkapkan kegembiraannya seiring keberhasilan MPR meraih penghargaan dari KASN dengan predikat ‘Baik’. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi dorongan semangat agar lembaganya mampu meraih predikat ‘Sangat Baik’.

“Pada intinya kami tidak mengetahui tentang penilaian tersebut. Kami jalankan saja kegiatan tersebut dengan baik, dan mematuhi segala aturan yang berlaku, dan alhamdulillah, ternyata semua itu dipandang bagus oleh KASN, dan diberikan predikat Baik dengan nilai 90,75, dan menempati posisi kedua tertinggi di antara lembaga negara lainnya,” ujarnya.