Jakarta (ANTARA) - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penghargaan kepada MPR RI untuk penerapan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tahun 2023.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, MPR RI meraih predikat ‘Baik’, dan berhasil mendapatkan nilai 90,75, sehingga menempati posisi kedua dari 17 lembaga negara lainnya.
“Poinnya tipis sekali, kurang 0,25 untuk mencapai predikat tertinggi. Saya yakin MPR RI ke depan akan bisa meraih predikat Sangat Baik,” ujar Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi KASN, Rudiarto Sumarwono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Rudiarto menjelaskan bahwa pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu upaya KASN dalam mengawasi pelaksanaan sistem merit demi terwujudnya reformasi birokrasi.
“Ada beberapa aspek penilaian yang mencakup lima detail dimensi dalam pengisian JPT, yakni perencanaan, pelaksanaan pengisian, pelaporan pengisian, inovasi manajemen pengisian, dan pelanggaran pengisian JPT,” jelasnya.
Menurut dia, pengisian JPT secara terbuka, dan kompetitif, merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi.
Baca juga: Fadel Muhammad harap DPD 2024-2029 fokus pembangunan daerah
Baca juga: Prabowo-Gibran diundang pada Sidang Tahunan MPR
Lebih lanjut, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, mengungkapkan kegembiraannya seiring keberhasilan MPR meraih penghargaan dari KASN dengan predikat ‘Baik’. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut akan menjadi dorongan semangat agar lembaganya mampu meraih predikat ‘Sangat Baik’.
“Pada intinya kami tidak mengetahui tentang penilaian tersebut. Kami jalankan saja kegiatan tersebut dengan baik, dan mematuhi segala aturan yang berlaku, dan alhamdulillah, ternyata semua itu dipandang bagus oleh KASN, dan diberikan predikat Baik dengan nilai 90,75, dan menempati posisi kedua tertinggi di antara lembaga negara lainnya,” ujarnya.
Berita Terkait
Babak akhir KASN menjelang Pilkada Serentak 2024
Senin, 1 Juli 2024 7:46
KASN tak ajukan anggaran untuk tahun 2025
Rabu, 12 Juni 2024 20:52
Sistem rekrutmen CASN transparan dan kompetitif dengan CAT
Jumat, 3 Mei 2024 18:41
Hadiri acara PDIP, Bawaslu: Pj Gubernur NTB tak terbukti langgar netralitas
Sabtu, 30 Desember 2023 10:45
Bawaslu NTB melaporkan 10 kasus pelanggaran pemilu ASN ke KASN
Kamis, 14 Desember 2023 5:41
Pemkab Bima meraih anugerah Meritokrasi 2023
Kamis, 7 Desember 2023 17:26
KASN beri penghargaan Meritokrasi 2023 ke Pemkot Banjarbaru
Jumat, 24 November 2023 18:35
Tim KASN mengawasi pansel Eselon II di Lombok Tengah
Rabu, 13 September 2023 13:43