Mataram (ANTARA) - Kasus perusakan gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat saat aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada pada medio Agustus 2024 kini naik ke tahap penyidikan kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat di Mataram, Selasa, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut masuk tahap penyidikan kepolisian.
"Iya, sudah dik (penyidikan). Prosesnya masih berjalan," kata Syarif.
Dalam proses penyidikan ini pihaknya kini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi perusakan gerbang Kantor DPRD NTB yang berlokasi di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut.
"Informasi penyidik, hari ini ada beberapa orang yang dipanggil untuk diperiksa. Informasinya dari kalangan mahasiswa," ujarnya.
Baca juga: Polisi bubarkan paksa aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada di Kota Mataram
Ketua BEM FKIP Universitas Mataram Lalu Nazir Huda yang ditemui di Polda NTB mengaku hadir untuk mendampingi sejumlah rekannya yang menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Ada sembilan yang diperiksa hari ini. Tetapi, satu tidak hadir, kami mendampingi," kata Nazir.
Dia menyampaikan pemeriksaan terhadap rekan kampusnya tersebut berjalan sejak pukul 09.00 Wita di salah satu ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
"Pertama, lima orang diperiksa lebih dahulu sampai sekitar pukul 12.00 wita. Lanjut tiga lagi, dari pukul 12.00 wita sampai sore, baru saja selesai," ujarnya.
Nazir sebagai ketua badan organisasi kemahasiswaan itu mengaku telah mengetahui bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi amankan sejumlah pengunjuk rasa tolak RUU Pilkada di Mataram
Dia turut mempertanyakan langkah kepolisian dalam penanganan yang terkesan terlalu dini meningkatkan kasus ke tahap penyidikan.
Meskipun belum mendapatkan informasi lengkap terkait dasar kepolisian meningkatkan kasus ke tahap penyidikan, Nazir berharap persoalan ini bisa selesai melalui proses non litigasi.
"Secara pribadi kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan damai. Bukan diselesaikan lewat proses hukum seperti sekarang," ucap dia.
Dia melihat kerusakan gerbang Kantor DPRD NTB dalam aksi unjuk rasa tersebut merupakan reaksi spontan dari mahasiswa dalam mengawal demokrasi.
Nazir turut menyayangkan sikap DPRD NTB yang menindaklanjuti kerusakan gerbang DPRD NTB tersebut dengan membuat laporan ke polisi.
"Kami pun berharap Ketua DPRD NTB mencabut laporannya yang dilayangkan ke pihak kepolisian," katanya.
Berita Terkait
Unram dampingi lima mahasiswa tersangka perusakan gerbang kantor DPRD NTB
Kamis, 17 Oktober 2024 19:10
Rusak gerbang dewan, Polda NTB tetapkan enam mahasiswa jadi tersangka
Selasa, 15 Oktober 2024 16:32
Polda NTB diminta terapkan UU TPKS dalam kasus Agus Buntung
Kamis, 12 Desember 2024 8:53
Polda NTB gelar rekonstruksi kasus pelecehan tersangka tunadaksa Agus
Rabu, 11 Desember 2024 15:47
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Tersangka penyandang disabilitas IWAS jalani pemeriksaan di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:29
Mensos temui IWAS disabilitas tersangka pelecehan seksual di Polda NTB
Senin, 9 Desember 2024 16:11