DPRD setuju kepengurusan BPPD NTB dirombak

id Hadi Sulthon,BPPD NTB

DPRD setuju kepengurusan BPPD NTB dirombak

Sekretaris Komisi V DPRD NTB M Hadi Sulthon. (Foto Antaranews/Iman).

Mataram (Antaranews NTB) - Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat M Hadi Sulthon mengatakan setuju dengan keinginan sejumlah asosiasi pariwisata untuk merombak kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Pariwisata (BPPD).

"Kalau asosiasi pariwisata sudah meminta agar pengurus BPPD mundur dari jabatannya, kenapa tidak didukung. Toh, itu semua buat kebaikan pariwisata NTB ke depan," katanya di Mataram, Selasa.

Ia menilai wajar jika sejumlah asosiasi pariwisata mendesak agar kepengurusan BPPD NTB diganti. Sebab, kisruh tanpa ada penyelesaian justru akan membuat proses pemulihan dan citra pariwisata NTB menjadi terpuruk dan tidak menentu pascagempa.

"Buat apa kita mempertahankan kepengurusan yang tidak pernah kompak dan terus berselisih paham. Apalagi kisruh ini menambah citra pariwisata kita menjadi tercoreng," tegas Sulthon.

Karena itu, Sulthon mengaku setuju jika ada desakan dari asosiasi pariwisata yang mengingikan kepengurusan BPPD diganti.?

"Yang jelas kalau itu demi kebaikan pariwisata, saya mendukung jika anggota BPPD diganti saja," ucapnya.

Selain mendukung terkait rencana pergantian kepengurusan anggota BPPD, politikus PAN ini juga mendukung pembekuan dana BPPD di APBD 2019, sebelum polemik kepengurusan di lembaga yang mempromosikan pariwisata NTB tersebut dituntaskan.

Mengingat, kata dia, dalam Undang-Undang 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, BPPD merupakan lembaga mandiri yang tidak perlu bergantung pada dana pemerintah seperti APBD.

"Apa yang telah diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD saya kira wajar. Karena memang BPPD ini bukan lembaga pemerintah tapi swasta, sehingga diharuskan mencari dana secara mandiri," jelas Sekretaris Fraksi PAN di DPRD NTB itu.

Sebelumnya, Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) NTB mendesak agar sembilan orang anggota BPPD mundur dari jabatannya menyusul berlarut-larutnya kisruh kepengurusan di lembaga itu.

"Buat apa mereka ada di situ (BPPD, red), kalau menyelesaikan persoalan di internal saja tidak beres," tegas Ketua ASITA NTB Dewantoro Umbu Joka.

Ia menilai, akibat kisruh berkepanjangan yang terjadi di tubuh BPPD, membuat asosiasi pariwisata juga ikut dirugikan.

Salah satu kerugian itu, menurutnya, salah satunya dihapusnya dana BPPD pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB. Di mana, anggaran tersebut juga ada dana untuk ?asosiasi pariwisata.

"Ini yang ribut-ribut mereka, asosiasi pariwisata ikut kena getahnya," ujarnya.

Dewantoro Umbu Joka menyayangkan sikap sembilan anggota penentu di BPPD, termasuk di dalamnya satu orang perwakilan ASITA yang tidak memiliki niat dan kepedulian untuk menuntaskan kisruh kepengurusan ditengah kondisi pemulihan pariwisata NTB pascagempa bumi.

"Meski ada anggota kami (ASITA, red), saya minta lebih baik dia mundur saja. Percuma ada di sana (BPPD) kalau tidak bisa berbuat apa-apa," ucap Dewantoro Umbu Joka.

"Mestinya 9 orang anggota yang merupakan penentu harus bijak. Karena sayang asosiasi yang ada di BPPD jadi ikut terhambat. Walaupun sesungguhnya kami tidak apa-apa. Jabatan hanya 2 sampai 3 tahun selesai. Tidak selamanya jabatan itu kita nikmati," katanya.