Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Universitas Tanjungpura Prof. Rafdinal menyebut fungsi hutan kota bukan hanya secara ekologis, tapi juga menjalankan fungsi ekonomi dan sosial sehingga perlu menjadi bagian prioritas dalam tata kota.
"Dari sisi fungsi sosial salah satunya bagaimana meningkatkan kualitas hidup dengan keberadaan hutan kota, kemudian dari ekologi fungsi hutan kota mengantisipasi tingkat pencemaran yang ada di kota, sebagai penyimpan karbon dan penghasil oksigen," ujar Guru Besar Ekologi Tumbuhan Universitas Tanjungpura itu dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
Berbicara dalam diskusi Hari Pohon yang diperingati setiap 21 November itu, dia menyebut peran hutan kota untuk ameliorasi iklim yang dapat membantu pengendalian suhu secara mikro yang membuat temperatur di sekitar menjadi lebih dingin.
Hal itu diperlukan mengingat pembangunan secara masif yang menjadikan terjadinya penyimpanan panas, sehingga dengan keberadaan hutan dapat membantu mengantisipasi fenomena peningkatan panas.
Baca juga: OIKN merintis gerakan 'citizen science' jaga keanekaragaman hayati
Beberapa tantangan dalam pembangunan hutan kota, dia menyebut terdapat isu masalah keberadaan lahan di wilayah kota yang belum menjadikan hutan kota sebagai prioritas dalam tata kota. Padahal hutan kota juga dapat berfungsi sebagai mitigasi bencana dan penanganan polusi di wilayah perkotaan.
Apalagi ditambah fenomena perubahan iklim yang dampaknya mulai terasa di Indonesia, dari cuaca ekstrem sampai peningkatan temperatur yang dialami beberapa kota.
Baca juga: Sebanyak 65 persen wilayah IKN didedikasikan untuk kawasan lindung
"Perubahan iklim dari tahun ke tahun apalagi di Kalimantan Barat dengan pola yang berbeda-beda akan memberikan konsekuensi terhadap keberadaan kondisi lingkungan dan kualitas lingkungan itu lah sebabnya tantangan ke depan adalah bagaimana membuka lahan hijau yang bisa kita pertahankan," tuturnya.