Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai mengerjakan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi nelayan Mapak Indah, Kecamatan Sekarbela yang terdampak gelombang pasang.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram M. Nazaruddin Fikri di Mataram, Rabu, mengatakan pemenang tender pembangunan huntara saat ini sudah mulai melaksanakan pekerjaan fisik dengan target rampung sekitar 120 hari kerja. "Insyaallah, akhir tahun ini nelayan bisa menempati huntara, dan aman dari ancaman gelombang pasang," katanya.
Dia menyebut huntara nelayan dibangun dengan anggaran Rp1,2 miliar sesuai dengan konsep gambar dan desain perencanaan yang telah ditetapkan yakni dibangun secara permanen. Konstruksi huntara menggunakan bahan bangunan yang bagus dan permen, yakni dengan menggunakan dinding batako, bukan huntara biasa yang semi permanen menggunakan baja ringan atau jenis lainnya.
"Hasil konsultasi secara teknis jika menggunakan konstruksi baja ringan, dikhawatirkan huntara akan mudah rusak dan keropos," katanya.
Hanya saja, sambungnya, dengan anggaran yang tersedia yakni Rp1,2 miliar, target pembangunan huntara sebanyak 30 unit, berkurang menjadi 23 unit karena biaya untuk pembangunan huntara dengan konstruksi permanen jauh lebih besar.
Namun demikian, sisa kebutuhan tujuh unit huntara tetap akan dibangun dengan mengusulkan anggaran melalui APBD perubahan pada 2023, agar semua nelayan yang rumahnya rusak berat karena abrasi pantai pada Desember 2022 tetap mendapatkan huntara. "Tapi dengan anggaran yang terbatas, tahap pertama kita prioritaskan bagi 23 kepala keluarga (KK), sisanya segera kita bangunkan," katanya.
Baca juga: PUPR NTB pastikan utang proyek dibayar sebelum jabatan gubernur berakhir
Baca juga: PUPR targetkan konstruksi Tol Bocimi sampai Cibadak tuntas Agustus
Nazaruddin mengatakan jika dengan anggaran Rp1,2 miliar itu tetap membangun huntara dengan konstruksi permanen sebanyak 30 unit, maka tembok huntara yang akan terbangun tidak dihaluskan dan tidak menggunakan plafon sehingga dinilai kurang layak. "Karena itulah, kita ambil jalan tengah dengan membangun secara bertahap sesuai anggaran agar nelayan bisa tinggal di huntara yang layak dengan aman dan nyaman," katanya.
Berita Terkait
Pemkot tak bisa bangun tenda di atas lahan bekas eksekusi
Kamis, 9 Januari 2020 16:22
KPU Mataram sosialisasi bakal calon perseorangan di Pilkada 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 14:44
BP3MI NTB segera gabung di Mal Pelayanan Publik Mataram
Jumat, 3 Mei 2024 16:01
DPMPTSP Kota Mataram siapkan ruang layanan kesehatan di MPP
Jumat, 3 Mei 2024 15:46
Retribusi maggot di Mataram capai 30 persen
Jumat, 3 Mei 2024 13:46
DLH sosialisasi larangan tas plastik sekali pakai di pasar Mataram
Jumat, 3 Mei 2024 11:20
Pengadilan Mataram vonis 6 tahun pelaksana proyek di Dermaga Labuhan Haji
Kamis, 2 Mei 2024 17:57
Dekranasda siapkan rumah produksi batik Mataram NTB
Kamis, 2 Mei 2024 16:32