Penanganan dugaan korupsi di GNE NTB belum naik penyidikan

id korupsi usaha pt gne, perusda ntb, kejati ntb, penyelidikan jaksa,GNE

Penanganan dugaan korupsi di GNE NTB belum naik penyidikan

Arsip foto-Gedung Kejati NTB. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyatakan penanganan kasus dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan usaha PT Gerbang NTB Emas (GNE) belum naik ke tahap penyidikan.

"Belum (penyidikan), masih lid (penyelidikan)," kata Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati di Mataram, Rabu.

Dalam tahapan ini, Ely menyampaikan bahwa pengumpulan keterangan dan data yang berkaitan dengan kasus tersebut masih berjalan dan belum tuntas.

Dia memastikan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pada tubuh Perusahaan Daerah milik Pemerintah Provinsi NTB tersebut berbeda dengan giat penggeledahan pada hari Kamis (8/5) di kantor PT GNE dan Ruangan Biro Ekonomi Setda NTB.

Baca juga: Kejati NTB rampungkan hasil geledah kantor PT GNE dan pemprov

Penyelidikan kasus ini sebelumnya disampaikan Kepala Kejati NTB Enen Saribanon pada medio Desember 2024.

"Untuk kasus PT GNE, masih pengumpulan data dan bahan keterangan, penanganan masih penyelidikan," kata Kajati NTB Enen Saribanon di Mataram, Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam rangkaian penyelidikan, pihak kejaksaan sudah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait, termasuk dari PT GNE.

Baca juga: GNE kooperatif dalam penyidikan korupsi SPAM di Gili Trawangan

Dugaan korupsi dalam kegiatan usaha PT GNE ini berkaitan dengan pinjaman modal pemerintah dari 2019 sampai dengan 2024 senilai Rp27 miliar.

Adapun jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok, pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.

Baca juga: Kejati NTB pakai putusan eksploitasi air di Trawangan hitung kerugian SPAM
Baca juga: Kejati NTB angkut empat boks dokumen hasil geledah di Pemprov dan GNE
Baca juga: Kantor Biro Ekonomi NTB digeledah Kejati, Begini tanggapan Pemprov
Baca juga: Kejaksaan geledah kantor Pemprov NTB dan GNE
Baca juga: Kepala Kesbangpol NTB diperiksa terkait korupsi kerja sama PT GNE dengan BAL

Pewarta :
Editor: Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.