Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menarik sebanyak 320 kendaraan dinas roda dua dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dilakukan pendataan kembali agar pemanfaatan lebih tepat sasaran.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Ramayoga di Mataram, Rabu, mengatakan, dari 320 kendaraan dinas yang ditarik itu sebanyak 147 dalam kondisi sangat baik, 149 baik, dan 24 unit dalam kondisi rusak.
"Semua kendaraan yang kami tarik tersebut, sekarang ada di gudang kami," katanya.
Sebanyak 320 kendaraan di gudang BKD itu sudah diberi label khusus sesuai dengan kondisi kendaraan untuk membedakan mana yang sangat baik, baik, dan rusak.
Baca juga: bermasalah, Pemkot Mataram tarik 237 unit kendaraan dinas
Untuk 147 kendaraan dalam kondisi sangat baik diberi pita hijau, sedangkan untuk 149 kendaraan dengan baik diberi pita kuning, dan 24 unit kendaraan yang kondisi rusak diberi pita merah.
Kendaraan yang teridentifikasi kategori sangat baik dan baik, katanya, akan dikembalikan ke masing-masing OPD dengan ketentuan mereka harus mengajukan permohonan dan memastikan yang membawa kendaraan dinas benar-benar pegawai yang berhak dan dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pemerintah.
"Jangan sampai setelah diberikan tapi digunakan untuk hal-hal di luar kegiatan pemerintah," katanya.
Baca juga: Cegah penyalahgunaan, Kendaraan dinas di Mataram mulai didata
Terkait dengan itu, dalam pengambilan kembali kendaraan dinas tersebut akan dilakukan secara selektif agar bisa tepat sasaran, selain itu tidak dobel.
"Kami tidak mau satu pejabat membawa lebih dari satu kendaraan dinas. Misalnya, sudah ada kendaraan dinas roda empat tapi bawa lagi roda dua," katanya.
Sementara sebanyak 24 unit kendaraan dinas roda dua yang dalam kondisi rusak, tambah Ramayoga, untuk sementara disimpan di gudang dan direncanakan untuk dilelang.
"Untuk lelang, kami butuh waktu untuk persiapan dokumen administrasi termasuk penaksiran harga," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram izinkan kendaraan dinas digunakan mudik asal tak ganti pelat
Baca juga: Wali Kota Mohan izinkan kendaraan dinas di Mataram digunakan mudik
