Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat guna memastikan kendaraan tersebut difungsikan sesuai peruntukan.
Sekretaris Daerah Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa, mengatakan, kegiatan pendataan itu berlangsung selama tiga hari, di mana semua kendaraan dinas di organisasi perangkat daerah (OPD) dikumpulkan untuk diinventarisasi.
Kegiatan tersebut dilakukan karena banyak kendaraan dinas terindikasi disalahgunakan untuk kegiatan di luar kedinasan.
Jumlah kendaraan dinas di Kota Mataram tercatat sekitar 1.350 unit meliputi 1.200 kendaraan roda dua dan 150 kendaraan roda empat.
Baca juga: Pemkot Mataram izinkan kendaraan dinas digunakan mudik asal tak ganti pelat
Sekda mengatakan, kegiatan pendataan kendaraan dinas tersebut dinilai penting guna menertibkan dan mengamankan aset pemerintah kota.
Selain itu, mencari tahu apakah kendaraan tersebut sudah difungsikan dengan benar sesuai peruntukan atau tidak dan memastikan siapa pengguna kendaraan dinas apakah dia berhak atau tidak.
Apalagi ternyata tidak sedikit kendaraan dinas yang tidak memiliki surat-surat seperti STNK dan BPKB namun tetap digunakan.
"Itu kami juga tidak ingin terjadi, karena termasuk menyalahi aturan," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mohan izinkan kendaraan dinas di Mataram digunakan mudik
Untuk itulah, kegiatan pendataan ini dimaksudkan juga untuk menertibkan aset pemerintah kota dalam rangka penghematan serta tertib administrasi dan retribusi.
Di samping itu, Sekda ingin memastikan komitmen pejabat yang diberikan amanah aset apakah digunakan untuk kepentingan menunjang kegiatan pemerintah atau tidak.
"Para pejabat yang sudah membawa kendaraan roda empat tapi ada lagi yang bawa kendaraan roda dua. Namun, ternyata hanya ditaruh di rumah dan digunakan untuk ke pasar dan lainnya di luar kegiatan pemerintah," katanya.
Sekda mengatakan, indikasi-indikasi seperti itulah yang menjadi target kegiatan pendataan untuk dilakukan verifikasi kembali terhadap pemegang kendaraan dan diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Sementara surat-surat kendaraan dinas yang hilang, rusak, mati pajak, dan lainnya, bisa kami urus agar tertib administrasi," katanya.
Baca juga: Pemkot Mataram melarang pejabat-ASN gunakan kendaraan dinas untuk mudik
