Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, memanggil Gugus Joko Waskito yang merupakan Staf Ahli Menteri Agama dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Gugus dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY) alias Rommy.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Rommy, yaitu Zaky Zamany yang merupakan ajudan Sekjen Kementerian Agama, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi dan anggota DPRD Jawa Timur atau Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK, Rabu, telah memeriksa lima panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama sebagai saksi untuk tersangka Rommy.
Mereka adalah Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan, Sekretaris Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama Abdurrahman Mas'ud serta tiga anggota Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama masing-masing Khasan Effendy, Kuspriyomurdono, dan Rini Widyantini.
KPK mendalami terhadap lima saksi itu terkait proses seleksi pejabat tinggi Kementerian Agama.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Berita Terkait
MK putuskan hapus ambang batas parlemen 4 persen, begini respons PPP
Jumat, 1 Maret 2024 16:15
Awiek: Soal PPP bergabung pemerintahan baru itu pernyataan Sandiaga pribadi
Kamis, 29 Februari 2024 12:57
Romy: Muncul dorongan diberbagai daerah agar PPP jadi oposisi
Kamis, 29 Februari 2024 12:50
TPN Ganjar-Mahfud sudah antisipasi dukungan Khofifah ke pasangan calon lain
Sabtu, 20 Januari 2024 6:35
Tim Ganjar sebut narasi menang satu putaran itu propaganda dan gimik
Kamis, 18 Januari 2024 20:51
Bacapres Ganjar satu-satunya bacapres miliki pengalaman lengkap
Jumat, 1 September 2023 9:46
MA memerintahkan Romahurmuziy dikeluarkan dari tahanan KPK
Rabu, 29 April 2020 17:40
KPK akan mempelajari fakta hukum terkait putusan Rommy
Senin, 20 Januari 2020 21:23