Mataram (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka penjual data pribadi yang dilakukan dengan modus penjualan secara online. Dari penangkapan satu tersangka yang bertindak sebagai middle man penjual data pribadi itu, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman dan penelusuran atas jaringan pemasok dan konsumen data tersangka tersebut.(Cindyara/Fathurohcman/Dudy Yanuwardhana/Saras Krisvianti)
Berita Terkait
Kemendagri perkuat Baznas melalui dukungan data kependudukan dan kelembagaan
Kamis, 26 September 2024 14:12
Pemanfaatan data kependudukan dukung pembangunan nasional
Rabu, 7 Agustus 2024 20:25
Kemendagri kembangkan statistik hayati lewat data kependudukan
Rabu, 7 Agustus 2024 20:19
KPU validasi data kependudukan warga binaan Lapas Kuripan Lombok Barat
Selasa, 23 Juli 2024 16:34
Dompu tingkatkan layanan administrasi kependudukan
Rabu, 3 Juli 2024 19:13
Badung Bali dorong implementasi kebijakan Satu Data Kependudukan
Rabu, 8 Maret 2023 17:06
Warga Karangasem Bali urus akta kematian diberi penghargaan
Kamis, 23 Februari 2023 20:54
Pelaku nikah sesama jenis memalsukan data kependudukan
Jumat, 12 Juni 2020 16:21