KOLEKSI MUSEUM NEGERI NTB DIKHAWATIRKAN RUSAK

id


          Mataram, (ANTARA) - Koleksi  museum negeri Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dikhawatirkan rusak karena di beberapa bagian ruangan kondisinya kurang memadai.

         Kepala Museum Negeri Provinsi NTB R. Joko Prayitno di Mataram (21/1), mengatakan plafon gudang koleksi dan ruang perpustakaan bocor, ini mengakibatkan rungan menjadi lembab, sehingga dikhawatirkan koleksi museum cepat rusak.

         "Dana untuk rehabilitasi ringan  selama ini  sudah beberapa kali anggaran diajukan, namun belum ada realisasi,'' katanya.

            Joko mengaku prihatin atas penampilan gedung museum yang nampak kumuh, karena tidak tersedia anggaran untuk melakukan rehabilitasi, ruang pameran dan gudang penyimpanan koleksi yang bocor akan membahayakan koleksi benda-benda peninggalan sejarah yang tidak ternilai harganya.

         Menurut ketentuan permuseuman ruang pameran maupun gudang penyimpanan koleksi tidak boleh lembab apalagi bocor, karena bisa mengakibatkan koleksi cepat rusak terutama yang berasal dari bahan kertas atau kain.

         Karena itu, kata Joko,  untuk  anggaran tahun 2011 pihaknya akan merencanakan secara matang dan mengajukan permohonan dana lagi untuk merehabilitasi terutama ruang perpustakaan dan gedung penyimpanan koleksi agar benda-benda purbakala yang disimpan di museum NTB tidak sampai rusak.

         "Tahun 2010 ini kami tidak bisa  melakukan rehabilitasi ringan, karena dana yang tersedia hanya Rp900 juta, selain itu pada anggaran tahun ini tidak tersedia dana untuk penambahan koleksi," ujarnya.

          Dengan relatif kecilnya anggaran tahun 2010 penyelamatan dan pemeliharaan benda peninggalan sejarah  tidak bisa dilaksanakan, sehingga cukup banyak situs yang ada di daerah ini tidak dipelihara dan keberadaannya kurang aman.

         Beberapa waktu lalu sebuah patung terbuat dari batu di Bayang, Kabupaten Lombok Utara sempat dicuri, namun berhasil digagalkan aparat kepolisian, ini disebabkan tidak tersedia anggaran untuk penyelamatan situs yang ada di daerah ini.

         Joko mengatakan, UU No. 5/1992 tentang benda cagar budaya mengamanatkan pemerintah harus bertanggung jawab atas benda-benda cagar budaya termasuk menyediakan anggaran untuk penyelamatan dan pemeliharaan benda-benda peninggalan sejarah.

         "Sebagian besar situs di NTB kurang mendapat perhatian, sehingga dikhawatirkan akan rusak atau hilang, seharusnya situs tersebut dirawat dan ditembok untuk keamanan, namun karena tidak tersedia dana upaya tersebut tidak bisa dilaksanakan," ujarnya.

         Menurut data  jumlah koleksi di Museum Negeri NTB mencapai 7.538 buah  yang terdiri benda kramologika atau keramik asing, heraldika atau piagam tokoh pahlawan, etnografika dan geologika atau hasil tambang.

         Sementara jumlah pengunjung Museum Negeri Provinsi NTB hingga Juni 2009 tercatat  7.936 orang terdiri atas  rombongan anak-anak sebanyak 6.170 orang, anak perorangan tujuh orang, rombongan dewasa 1.237 orang dan dewasa perorangan 522 orang.(*)