Mataram, 6/2 (ANTARA) - Empat wanita dibekuk polisi ketika sedang pesta shabu-shabu bersama dua teman prianya di kediaman salah seorang pelaku yang terletak di Jalan Swakarya, Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Mataram, AKP I Gusti Putu Suarnaya, di Mataram, Jumat, mengatakan, empat wanita dan dua pria itu dibekuk, Kamis (5/2) sore, beserta barang bukti satu poket shabu-shabu beserta peralatan mengkonsumsi narkoba jenis psikotropika.
Keempat wanita itu berinisial AA (21), ER (26), WW (22) dan EN (21), sementara kedua pria itu masing-masing berinisial TP (22) dan JK (21).
"Mereka dibekuk dalam aksi penggerebekan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat setempat," ujarnya.
Ia mengatakan, para pelaku penyalahgunaan narkoba itu sedang dalam proses pemeriksaan, seorang di antaranya yakni TP selaku pemilik rumah sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memiliki shabu-shabu meskipun jumlahnya relatif sedikit.
Saat diperiksa penyidik, keempat wanita mengaku terlibat dalam pesta shabu-shabu itu atas ajakan TP, namun sebelumnya mereka tidak mengetahui kalau akan ada pesta narkoba itu.
"Kami juga sudah melakukan pengecekan urine, ternyata keempat wanita itu belum sempat mengkonsumsinya, mungkin belum saatnya sudah digerebek," ujar AKP Suarnaya.
Ia menambahkan, pihaknya tengah mengejar seorang warga Mataram yang diinformasikan TP sebagai pengedar shabu-shabu.
TP mengaku mendapatkan shabu-shabu itu dari seorang kenalannya yang juga berdomisili di Kota mataram. (*)