Ratusan pengunjukrasa yang tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Menggugat" (ALARM) memaksa masuk ke kantor Gubernur NTB di Mataram, Rabu (21/9). Ratusan pengunjukrasa tersebut dalam orasinya menuntut pencopotan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah yang dinilai cacat hukum serta adakan Pemilukada ulang.Foto:Antaramataram.com/Ahmad Subaidi