Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menekankan perlunya penguatan pengawasan dan penerapan standar higienis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di wilayah itu.

"Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjamin keamanan pangan serta melindungi kesehatan masyarakat," kata Asisten I Setda NTB, Fathul Gani pada rapat pelaksanaan Program MBG di Mataram, Rabu.

Ia menegaskan kunci utama saat ini terletak pada percepatan dan ketepatan pengurusan Sertifikat Rumah/Instalasi Sehat dan Sertifikat Laik Sanitasi (SRIS/SLS).

Untuk itu ia meminta Dinas Kesehatan NTB segera menginstruksikan jajaran di kabupaten/kota agar tidak terjadi keterlambatan, terutama jika seluruh prosedur telah sesuai standar operasional.

"Tidak boleh ada lagi penundaan jika semua sudah sesuai SOP. Keterlambatan justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum," tegasnya.

Baca juga: Sebanyak 302 SPPG di NTB ditutup sementara

Ia menyoroti adanya dokumen yang telah lama terbit namun belum ditindaklanjuti. Karena itu ia menekankan pentingnya kejujuran dalam proses pengawasan, termasuk dalam pengambilan sampel bahan pangan agar tidak terjadi manipulasi data.

Fathul Gani menekankan pencapaian jumlah tidak lagi menjadi prioritas utama, melainkan kepatuhan terhadap standar, kualitas layanan, dan keamanan pangan.

"Kita sudah kejar kuantitas, sekarang fokus ke kualitas. Jangan sampai hal mendasar seperti kualitas air dan higienis justru menimbulkan masalah besar," ujar Ketua Satgas MBG NTB ini.

Baca juga: DPR RI bantah MBG gerus dana pendidikan

Untuk memastikan program berjalan optimal, lanjutnya, pemerintah daerah akan mempercepat pengurusan SLS dan persyaratan lainnya, melakukan sosialisasi dan pengawasan berjenjang, memperkuat pelatihan penjamah makanan, menjamin standar IPAL sesuai ketentuan teknis dan mengawasi ketat praktik di lapangan.

Pemprov NTB menegaskan Program MBG bukan sekadar kegiatan bisnis, melainkan upaya strategis untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat.

"Standar harus dijalankan dengan disiplin, jujur, dan bertanggung jawab. Jika tidak ada perbaikan, maka penutupan permanen akan menjadi opsi," ucapnya.

Ia berharap seluruh SPPG di NTB dapat memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga mampu memberikan layanan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca juga: HKTI NTB dorong petani lokal penuhi kebutuhan program MBG

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB Lalu Hamzi Fikri, mengatakan pengetatan penerapan SRIS/SLS bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk memastikan standar higienis terpenuhi.

"Langkah ini diambil setelah adanya peningkatan kasus keracunan. Kami tidak ingin risiko yang lebih besar terjadi," ujarnya.

Saat ini tercatat sekitar 763 SPPG di NTB, dengan tingkat penerbitan SRIS mencapai sekitar 88 persen. Namun masih terdapat sejumlah SPPG yang ditutup sementara karena belum memenuhi standar, seperti kualitas air yang tidak layak, belum lolos uji laboratorium, belum memiliki SLS, serta penjamah makanan yang belum terlatih.

Dari hasil pengawasan, juga ditemukan potensi risiko kesehatan seperti bakteri Escherichia coli (E. coli) yang dapat menyebabkan diare, mual, dan gangguan pencernaan.

Baca juga: Gubernur NTB: Kopdes Merah Putih jadi pemasok utama MBG

Sementara Ahli gizi Gusti Ayu Kade Widya Diastini, mengungkapkan masih banyak SPPG yang belum memenuhi standar, terutama pada aspek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan SLS.

Data sementara yang dihimpun menunjukkan sebanyak 225 SPPG bermasalah pada IPAL, 35 SPPG belum memiliki SLS, 39 SPPG bermasalah pada keduanya. Tentu saja hal ini berdampak pada penutupan sementara SPPG. 

"Kendala utama tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga lemahnya koordinasi dengan pihak mitra atau yayasan serta keterlambatan administrasi," katanya.