Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa 12 saksi dalam penyelidikan kasus kematian mahasiswi berinisial NDR yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di wilayah Gomong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, di Mataram, Sabtu, mengatakan pemeriksaan saksi masih dilakukan untuk mendalami penyebab kematian korban.

“Dari pendalaman sejauh ini sudah ada 12 saksi yang kami periksa,” katanya.

Ia belum mengungkap identitas para saksi dengan alasan menjaga kelancaran proses penyelidikan.

Selain memeriksa saksi, polisi juga mendalami keterkaitan barang bukti yang ditemukan di kamar indekos korban serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian.

Polresta Mataram turut meminta bantuan Tim K9 Samapta Polda NTB dengan mengerahkan anjing pelacak untuk mencari petunjuk tambahan di lokasi.

“Hari ini kami kerahkan tim K9 dan anjing pelacak untuk mencari bukti-bukti di lokasi. Semoga upaya ini segera membuahkan hasil,” ujarnya.

NDR merupakan mahasiswi asal Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat. Korban pertama kali ditemukan meninggal oleh sepupunya bersama seorang rekan yang baru tiba dari Jakarta pada Minggu malam (17/5).

Kedua saksi menemukan korban dalam kondisi terlentang dan kaku di dalam kamar indekos dengan posisi pintu terkunci.

Baca juga: Polisi temukan unsur pidana dari kematian mahasiswi di kamar indekos
Baca juga: Polisi menelusuri dugaan pembunuhan dari temuan jenazah mahasiswi
Baca juga: Dosen di Mataram dituntut 10 tahun terkait perkara asusila sejumlah mahasiswi