Kematian bayi leopard Afrika di Kebun Binatang Kampar diselidiki polisi
Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mendalami peristiwa matinya seekor bayi leopard Afrika yang sebelumnya diselamatkan dari sindikat perdagangan satwa internasional dan dititipkan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru mengatakan pada Senin ini pihaknya memanggil dan memintai keterangan dua saksi terdiri dari seorang dokter hewan dan pengelola Kasang Kulim.
"Baru dua yang kita ambil keterangannya. Seorang dokter dan pengelola. Kita ingin dalami seperti apa kronologi penanganan sampai matinya satwa tersebut," katanya.
Andri mengakui bahwa Polda Riau baru diberikan informasi matinya bayi leopard atau macan tutul yang belum genap berusia setahun itu pada Minggu kemarin, atau dua hari setelah kejadian yang mati pada Jumat (31/1).
"Kita dapat informasinya itu pada Minggu siang. Setelah kita cek ternyata benar dan sudah juga dilakukan neokropsi oleh tim dokter BBKSDA Riau," tuturnya.
Andri menjelaskan kemungkinan Polda Riau masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mendalami kematian bayi satwa yang di pasar gelap bernilai hingga setengah miliar rupiah tersebut.
Andri juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi mengingat selain menitipkan bayi leopard, Polda Riau juga menitipkan empat ekor singa Afrika yang disita dari satu sindikat yang sama.
Sebelumnya diberitakan seekor bayi leopard malang asal Afrika mati saat menjalani perawatan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau. Padahal, satwa predator itu belum lama lega usai diselamatkan dari tangan sindikat penjualan gelap internasional.
Bayi leopard yang belum berusia satu tahun itu dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim. Kasang Kulim merupakan kebun binatang yang pembinaannya di bawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Polda Riau sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi medio Desember 2019 lalu. Selain seekor bayi leopard mungil, dari pengungkapan itu, polisi menyita empat ekor bayi singa Afrika dan 58 ekor kura-kura Indiana Star.
Kemudian, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau juga menyelamatkan tiga ekor bayi orangutan yang ditinggalkan orang tak dikenal di kawasan jembatan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru.
Seluruh satwa itu kemudian dititipkan ke Kasang Kulim dengan alasan Kebun Binatang itu mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap serta sumber daya manusia yang baik.
Nyatanya, dalam beberapa kesempatan satwa-satwa itu dikabarkan menjadi objek foto para pengunjung hingga berujung kematian salah satu satwa titipan itu.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.
Kapolda mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD32.000 atau sekitar Rp450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD1.200 atau sekitar Rp17 juta.
Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi di Pekanbaru mengatakan pada Senin ini pihaknya memanggil dan memintai keterangan dua saksi terdiri dari seorang dokter hewan dan pengelola Kasang Kulim.
"Baru dua yang kita ambil keterangannya. Seorang dokter dan pengelola. Kita ingin dalami seperti apa kronologi penanganan sampai matinya satwa tersebut," katanya.
Andri mengakui bahwa Polda Riau baru diberikan informasi matinya bayi leopard atau macan tutul yang belum genap berusia setahun itu pada Minggu kemarin, atau dua hari setelah kejadian yang mati pada Jumat (31/1).
"Kita dapat informasinya itu pada Minggu siang. Setelah kita cek ternyata benar dan sudah juga dilakukan neokropsi oleh tim dokter BBKSDA Riau," tuturnya.
Andri menjelaskan kemungkinan Polda Riau masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk mendalami kematian bayi satwa yang di pasar gelap bernilai hingga setengah miliar rupiah tersebut.
Andri juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi mengingat selain menitipkan bayi leopard, Polda Riau juga menitipkan empat ekor singa Afrika yang disita dari satu sindikat yang sama.
Sebelumnya diberitakan seekor bayi leopard malang asal Afrika mati saat menjalani perawatan di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, Riau. Padahal, satwa predator itu belum lama lega usai diselamatkan dari tangan sindikat penjualan gelap internasional.
Bayi leopard yang belum berusia satu tahun itu dititipkan di Lembaga Konservasi atau Kebun Binatang Kasang Kulim. Kasang Kulim merupakan kebun binatang yang pembinaannya di bawah naungan Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Polda Riau sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi medio Desember 2019 lalu. Selain seekor bayi leopard mungil, dari pengungkapan itu, polisi menyita empat ekor bayi singa Afrika dan 58 ekor kura-kura Indiana Star.
Kemudian, pada Sabtu malam Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau juga menyelamatkan tiga ekor bayi orangutan yang ditinggalkan orang tak dikenal di kawasan jembatan Sungai Sibam, Kota Pekanbaru.
Seluruh satwa itu kemudian dititipkan ke Kasang Kulim dengan alasan Kebun Binatang itu mempunyai sarana dan prasarana yang lengkap serta sumber daya manusia yang baik.
Nyatanya, dalam beberapa kesempatan satwa-satwa itu dikabarkan menjadi objek foto para pengunjung hingga berujung kematian salah satu satwa titipan itu.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menegaskan bahwa Polda Riau masih akan memburu pelaku lainnya hingga tuntas. Menurut dia, kasus ini tidak akan berhenti di dua tersangka ini.
Kapolda mengatakan setiap ekor singa dan leopard dihargai hingga USD32.000 atau sekitar Rp450 juta di pasar gelap. Sementara kura-kura Indiana Star memiliki harga USD1.200 atau sekitar Rp17 juta.
Harga tinggi itu disinyalir menjadi alasan para penyelundup untuk nekat melakukan aksi kejahatannya. Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional, katanya akan menghentikan kejahatan penyelundupan satwa tersebut, mengingat satwa itu sudah dalam kategori terancam punah.
"Ini bentuk kejahatan terorganisir dengan sistem terputus. Satu dengan lainnya memiliki tugas dan perannya masing-masing. Saya akan sampaikan setelah semuanya terungkap," tegasnya.