Mataram (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menangkap salah seorang sekawanan komplotan pencuri yang menjalankan aksi kejahatannya pada malam hari di sebuah rumah wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Kamis, mengatakan sekawanan komplotan pencuri yang berhasil ditangkap tersebut berinisial AP (35), asal Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap ketika sedang berada di rumahnya," kata Artanto.
Pelaku AP bersama komplotannya menjalankan aksi pencurian pada akhir September 2019. Hasil dari aksinya, komplotan AP membawa kabur dua kendaraan roda dua, tiga telepon pintar, dan dompet berisi uang tunai Rp1 juta.
"Dalam beraksi, komplotan ini masuk ke rumah korban dengan memanfaatkan senjata tajam bawaannya, seperti parang, linggis, dan cukit," ujarnya.
Komplotan AP ini, jelasnya, berjumlah lima orang. Selain AP, salah seorang rekannya sudah lebih dulu tertangkap. Rekannya yang ditangkap berinisial RG.
"Tapi rekannya ini (RG) ditangkap dalam keterlibatan kasus lain," ujarnya.
Kemudian untuk tiga penjahat lainnya, berinisial KH, MU, dan ID, dikatakan Artanto, masih dalam proses pengejaran di lapangan.
"Untuk identitas sisa komplotannya sudah kita dapatkan, keberadaan mereka masih dalam pemantauan anggota," ucapnya.
Lebih lanjut, AP bersama sejumlah barang bukti milik korban, termasuk dua kendaraan roda dua, telah diamankan pihak kepolisian di Mapolda NTB.
Karena perbuatannya, AP ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana hukuman paling berat sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi ungkap 261 kasus pencurian dengan menetapkan 376 tersangka di NTB
Kamis, 13 Juni 2024 15:48
105 pelaku kejahatan ditangkap dalam dua pekan ini di Mataram
Kamis, 13 Juni 2024 15:26
Polisi ungkap kasus brimob gadungan curi kendaraan di Sumbawa
Minggu, 28 April 2024 15:24
Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram
Kamis, 4 April 2024 13:49
Polresta Mataram kembalikan 304 barang bukti pencurian sepanjang 2023
Jumat, 29 Desember 2023 13:50
Polresta Mataram menangkap buronan kasus pencurian Polresta Denpasar
Senin, 4 September 2023 17:40
Polda NTB mengungkap kasus pencurian modus sewa ojek
Jumat, 19 Mei 2023 18:30
Kejagung RI hentikan penuntutan kasus pencurian di Mataram
Kamis, 11 Mei 2023 15:58