Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram

id kasus pencurian, ungkap kasus, polresta mataram

Polisi tetapkan 162 tersangka dari 136 kasus pencurian di Mataram

Petugas kepolisian mengawal para tersangka kasus pencurian untuk mengikuti konferensi pers hasil kinerja reskrim periode triwulan pertama pada tahun 2024 Polresta Mataram, NTB, Kamis (4/4/2024). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Iya, jadi seluruh kasus pencurian ini terungkap dalam waktu tiga bulan, mulai dari Januari sampai akhir Maret 2024
Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram Komisaris Besar Polisi Ariefaldi Warganegara mengatakan bahwa jajarannya menetapkan 162 orang tersangka dari pengungkapan 136 kasus pencurian.

"Hasil dari langkah represif yang dilakukan jajaran Reskrim (Reserse Kriminal) Polresta Mataram dan polsek-polsek jajaran terungkap 136 kasus pencurian dengan tersangka sebanyak 162 orang," kata Ariefaldi dalam konferensi pers di Mataram, Kamis.

Dia menyampaikan pengungkapan 136 kasus pencurian ini merupakan hasil kinerja jajaran Reskrim selama triwulan pertama tahun 2024.

"Iya, jadi seluruh kasus pencurian ini terungkap dalam waktu tiga bulan, mulai dari Januari sampai akhir Maret 2024," ujarnya.

Baca juga: Polresta Mataram menerjunkan 130 personel amankan libur Idul Fitri

Arief mengatakan sebanyak 136 kasus pencurian tersebut diklasifikasi ke sejumlah kategori, yakni pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari empat kategori, jumlah tersangka dan kasus pencurian terbanyak terungkap dari pencurian dengan pemberatan. Aksi pencurian yang masuk kategori ini terjadi pada malam hari di sebuah tempat seperti rumah atau gudang.

"Pencurian dengan pemberatan ini jumlah tersangkanya 78 orang dari 64 kasus yang terungkap," ucap dia.

Baca juga: Polisi sidak SPBU cegah praktik kecurangan penjualan BBM di Mataram

Kemudian, untuk barang bukti terbanyak terungkap dari kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari 64 kasus, polisi menyita barang bukti hasil curian, di antaranya kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan telepon genggam.

"Paling banyak yang kami amankan itu barang bukti kendaraan roda dua hasil pencurian, totalnya 38 unit. Ada juga roda empat, jumlahnya empat unit," katanya.

Dengan adanya pengamanan barang bukti hasil pencurian, Arief mengimbau kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan untuk datang ke Polresta Mataram.

"Silakan datang, mungkin saja itu kendaraan-nya, tinggal bawa kelengkapan dokumen kendaraan, nanti dibantu identifikasi rekan-rekan reskrim," ujar dia.

Baca juga: Polisi tangani kasus pemotongan honor fasilitator Dikbud NTB