Polresta Mataram sita 10 kendaraan dari terduga penadah

id kendaraan sitaan,kendaraan hasil curian,kasus pencurian,kasus penadahan,penadahan barang curian

Polresta Mataram sita 10 kendaraan dari terduga penadah

Petugas kepolisian berseragam bebas mengecek kendaraan sitaan hasil penangkapan terduga penadah barang curian di Lombok Tengah di Polresta Mataram, NTB, Kamis (2-2-2023) malam. ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor Kota Mataram menyita 10 kendaraan roda dua dari seorang terduga penadah barang curian berinisial SP alias Andre (26), pria asal Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya menyita kendaraan tersebut dalam aksi penangkapan Andre di rumahnya. "Jadi, seluruh barang bukti kami sita dalam aksi penangkapan Andre di rumahnya. Sepuluh kendaraan ini ditemukan tersimpan dalam gudang di samping rumah pelaku," kata Kadek.

Polisi pun meyakinkan bahwa kendaraan tersebut hasil tindak pidana pencurian karena tidak ada kelengkapan dokumen. Bahkan, kata dia, salah satu petugas telah melakukan cek nomor rangka dan mesin milik korban yang hilang di wilayah hukum Polresta Mataram.

"Hasilnya, sesuai. Nomor rangka dan mesin cocok. Salah satu kendaraan yang kami sita ini yang hilang pada tanggal 2 Februari 2023. Laporan korban sudah kami pegang," ucap dia.

Dari penangkapan Andre pada Kamis (2/2) malam itu turut ditemukan alat cetak nomor mesin, mesin bor, mesin gerinda, alat pembakar, lima kaleng cat pilok, dan satu set badan kendaraan roda dua merek Honda Scoopy. "Ada juga 50 pelat nomor kendaraan dan 8 lembar STNK serta 16 buah rumah kunci kontak kendaraan," katanya.

Dengan temuan barang bukti tersebut, Andre diduga kuat berperan sebagai penadah barang hasil curian, khususnya kendaraan roda dua. Lebih lanjut Kadek mengatakan bahwa pihaknya kini telah melakukan penahanan terhadap Andre di Polresta Mataram.

Baca juga: Kurang 7 jam, dua pembobol SD 1 Pijot Lombok Timur ditangkap polisi
Baca juga: Komplotan pencuri buku di 37 sekolah ditangkap: 12 ton buku dijual kiloan


Dari rangkaian pemeriksaan, terungkap bahwa Andre mendapatkan kendaraan tersebut dari rekannya. "Dia mengaku beli dengan harga Rp2 juta sampai Rp3 juta untuk satu kendaraan tanpa surat-surat," ujarnya.

Kadek pun memastikan kasus ini masih akan terus berkembang untuk menelusuri para penjual yang diduga masuk dalam sindikat pencurian kendaraan roda dua. "Pengembangan terus kami lakukan, termasuk mengidentifikasi kepemilikan dari kendaraan yang kami sita," kata Kadek.