Kurang 7 jam, dua pembobol SD 1 Pijot Lombok Timur ditangkap polisi

id pembobolan SDN 1 Pijot,SDN 1 Pijot Lombok Timur,Pencuri,Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesmas

Kurang 7 jam, dua pembobol SD 1 Pijot Lombok Timur ditangkap polisi

Jajaran Polsek Keruak Lombok Timur, kurang dari tujuh jam berhasil mengungkap serta menangkap dua pelaku pembobolan di SDN 1 Pijot pada Senin (9/1). 

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Jajaran Polsek Keruak, Lombok Timur, kurang dari tujuh jam berhasil mengungkap serta menangkap dua pelaku pembobolan di SDN 1 Pijot pada Senin (9/1). 

Dalam aksi tersebut, terduga pelaku berhasil menggondol barang berharga milik sekolah, berupa laptop dan notebook Tab LVD proyektor.

Kapolsek Keruak Ipda Yuda melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nicolas Oesmas yang dikonfirmasi, Rabu, membenarkan adanya kasus pencurian di SD 1 Pijot tersebut, termasuk berhasil menangkap dua pelaku serta mengamankan barang bukti.

"Kedua pelaku saat ini dalam proses penyidikan di Polsek Keruak," katanya seraya menyebut kedua terduga pelaku yang ditangkap tersebut, merupakan anak putus sekolah dan dibawah umur. 

"Kasus ini berhasil diungkap kurang 7 jam," katanya.

"Begitu identitas pelaku terungkap, langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan," jelasnya.

Informasi yang  dihimpun, sebelum membawa kabur inventaris sekolah, para pelaku masuk ke ruangan sekolah melalui jendela yang dirusaknya.

Setelah berada di ruangan, kedua pelaku langsung beraksi mengumpulkan barang barang berharga milik sekolah, termasuk mengobarak-abrik ruangan kepala sekolah yang tidak terkunci, termasuk ruangan guru dan dapur bahkan isi laci pun tak lepas dari sasaran pelaku

Usai mengobrak abrik TKP, para pelaku langsung kabur membawa hasil aksinya. Aksi pencurian ini terungkap pagi hari saat penjaga sekolah datang untuk membersihkan ruangan.

Begitu masuk ruangan penjaga sekolah dikagetkan melihat ruangan guru dan kasek berantakan. Kemudian langsung memberitahukan kepala Sekolah dan guru. Kasusnya pun di laporkan ke Polsek Keruak dugaan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp80 juta lebih.