Mataram (ANTARA) - Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram, mengagendakan sidang perdana kasus korupsi dalam pengelolaan pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC), Nusa Tenggara Barat.
"Sidang perdananya Selasa (24/3) pekan depan," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Tipikor Mataram Fathur Rauzi di Mataram, Rabu.
Dalam agendanya, Pengadilan Negeri Tipikor Mataram akan menggelar persidangan untuk dua terdakwa, sesuai berkas perkara yang diterima dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTB.
"Iya, Selasa (24/3) pekan depan itu untuk sidang perdana terdakwa Lalu Azril Sopandi dan Abdurrazak," ujarnya.
Untuk susunan Majelis Hakim, Pengadilan Negeri Tipikor Mataram telah menetapkannya secara bersamaan. Sri Sulastri sebagai hakim ketua, dan anggota Fathur Rauzi dan Abadi.
"Ibu wakil ketua (Sri Sulastri) hakim ketuanya, itu samaan susunannya," ucap pria yang akrab disapa Oji ini.
Terkait dengan kabar tersebut, Edi Kurniadi yang bertindak sebagai penasihat hukum kedua terdakwa, menegaskan bahwa kliennya selama persidangan akan bersikap kooperatif.
Bahkan Edi Kurniadi, mendorong keduanya untuk membongkar keterlibatan oknum pejabat dalam kasus korupsi tersebut.
"Sudah saya sarankan untuk ungkapkan semua yang terlibat, kita lihat nanti di persidangan," katanya.
Dalam perkara ini, terdakwa Lalu Azril Sopandi berperan sebagai mantan Direktur PT Patut Patuh Patju (Tripat), bersama terdakwa Abdurrazak yang merupakan mantan bendaharanya. PT Tripat merupakan BUMD Lombok Barat, yang mendapat hak kelola untuk LCC.
Pada tahun 2013, PT Tripat menerima anggaran penyertaan modal dari pemerintah untuk mengelola LCC dengan nilai Rp1,7 miliar. Dari penyertaan modal tersebut, muncul angka Rp400 juta yang diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian ada lagi persoalan ruislag (tukar guling) Gedung Dinas Pertanian Lombok Barat. Namun hal tersebut belum terungkap dan masih mengendap di penyidikan jaksa.
Dalam hal ini, PT Bliss yang menjadi pihak ketiga memberikan uang Rp2,7 miliar ke PT Tripat untuk pembangunan gedung Dinas Pertanian Lombok Barat yang berdiri di atas lahan LCC.
Berita Terkait
Eks Bupati Lombok Barat harap ada addendum kerja sama pengelolaan LCC
Jumat, 30 Agustus 2024 20:55
Terpidana korupsi pengelolaan LCC menjalani pidana di Lapas Mataram
Senin, 4 Oktober 2021 18:57
Pengadilan tinggi menguatkan putusan mantan Dirut BUMD Lombok Barat
Senin, 28 September 2020 17:57
Eks Dirut BUMD Lombok Barat diperiksa penyidik kejaksaan
Kamis, 20 Februari 2020 19:35
Kejati NTB menahan tersangka baru kasus pengelolaan LCC Lombok Barat
Jumat, 7 Februari 2020 20:14
Manajer Keuangan BUMD Lombok Barat jadi tersangka pengelolaan LCC
Jumat, 7 Februari 2020 17:43
Kasus korupsi pengelolaan LCC segera disidangkan
Senin, 3 Februari 2020 15:44
Kejati NTB periksa lima saksi kasus korupsi aset pusat perbelanjaan LCC
Selasa, 27 Agustus 2024 17:59