POLDA NTB DALAMI KASUS PENGADAAN MOBIL DI DOMPU

id



          Mataram, 21/6 (ANTARA) - Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat tengah mendalami dugaan penyimpangan uang negara dalam kasus proyek pengadaan mobil senilai Rp750 juta di Pemerintah Kabupaten Dompu yang tidak tuntas penanganannya di kepolisian resort setempat.

         "Dugaan penyimpangan uang negara dalam proyek pengadaan mobil di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu itu mulai ditangani Polda Nusa Tenggra Barat (NTB) sejak 17 Mei lalu, dan kini penyidik tengah mendalami berkas perkaranya," kata Kasubbid Publikasi Bidang Humas Polda NTB AKP Lalu Wirajaya, di Mataram, Senin.

         Sebelumnya kasus itu ditangani penyidik Kepolisian Resort (Polres) Dompu sejak dilaporkan Forum Solidaritas Petani (Fortani) Dompu dengan koordinator Mutakun, 18 Agustus 2009.

         Fortani melaporkan kepada aparat kepolisian bahwa proyek pengadaan mobil dinas di Pemkab Dompu itu bermasalah.

         Pemkab Dompu mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 juta untuk pembelian mobil dinas, namun pada saat yang bersamaan Pemkab Dompu mendapat hibah satu unit mobil dan satu unit sepeda motor "Harley Davidson" dari Pemerintah Jepang.

         Oknum pejabat yang mengelola proyek pengadaan mobil itu diduga telah memanfaatkan momen mobil hibah itu untuk menguangkan Rp750 juta itu.

         Dalam dokumen proyek pengadaan mobil itu, disebutkan PT Pertiwi Guna  di Surabaya, Jawa Timur, selaku perusahaan distributor mobil tersebut.

         Penyidik Polres Dompu sempat memeriksa enam orang PNS Pemkab Dompu yang dianggap mengetahui proyek pengadaan mobil dinas yang sarat penyimpangan keuangan negara itu.

         Namun hingga pertengahan 2010 penyidik Polres Dompu tidak juga meningkatkan status penanganan kasus pengadaan mobil itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

         Polda NTB kemudian mengambil alih penanganan masalah tersebut dan terhitung 17 Mei 2010 perkara tersebut dilimpahkan penyidik Polres Dompu ke Polda NTB.

         AKP Wirajaya mengatakan sejak perkara tersebut ditangani penyidik Polda NTB sudah dua orang yang diperiksa dari enam orang saksi yang pernah diperiksa penyidik Polres Dompu. 

    Penyidik Polda NTB menggagendakan pemeriksaan tiga orang saksi lagi dari kalangan PNS Pemkab Dompu, 22-24 Juni mendatang.

         Ia mengatakan dengan demikian setelah akhir Juni nanti ada lima orang saksi yang akan diperiksa penyidik Polda NTB.

         Kelima saksi itu yakni Il selaku mantan Kabag Hukum Setda Dompu, IG staf Dinas Pekerjaan Umum Dompu, AS staf Bagian Keuangan Setda Dompu, NM staf Bagian Hukum Setda Dompu dan MA staf Bagian Umum Setda Dompu.

         Penyidik Polda NTB akan memeriksa pimpinan PT Pertiwi Guna selaku perusahaan distributor mobil untuk mengklarifikasi dokumen proyek pengadaan mobil tersebut.

         "Mudah-mudahan setelah pemeriksaan lima orang saksi itu, kasus tersebut sudah bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan sehingga sudah ada penetapan tersangkanya," ujarnya. (*)