Ini alasan polisi tolak laporan anak yang ingin penjarakan ibu kandung

id Ibu kandung

Ini alasan polisi tolak laporan anak yang ingin penjarakan ibu kandung

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah menolak memproses laporan salah seorang anak yang ingin penjarakan ibu kandungnya sendiri. 

Persoalan itu dipicu gara-gara sepeda motor dikuasi oleh ibu kandungnya yang dibeli dari harta warisan.

"Laporan anak yang ingin penjarakan Ibu kandungan itu kami tolak, karena Ibu sendiri soalnya dan sudah tua," ujar AKP Priyo kepada wartawan, Sabtu (27/6).

Baca juga: Tega! Seorang anak di Lombok tengah ingin penjarakan ibu kandungnya gara-gara sepeda motor

Sebelumnya diberitakan, seorang anak seorang warga Lombok Tengah ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri ke Polres Lombok Tengah. 

Namun, keinginan anak itu ditolak oleh pihak Satreskrim Polres Lombok Tengah dan sempat terjadi adu mulut. Polisi sendiri tetap menolak laporan anak tersebut dengan alasan kemanusiaan dan hati nurani.

Sehingga dirinya menyarakan kepada anak itu untuk berpikir lebih jernih dan menyelesaikan dengan baik, karena apa yang dilakukan itu adalah perbuatan sangat terhina.

"Kami bukan anak durhaka, saya melepas jabatan sebagai polisi. Saya sebagai muslim membela ibu ini," ujar AKP Priyo. 

"Kami mengecam anda, anak durhaka, karma tetap berlaku bos. Kami tidak akan menindaklanjuti kasus ini," tegasnya. 

Dijelaskan, persoalan antara anak dan ibu kandungnya itu, karena masalah harta warisan. Diamana pada saat Bapaknya meninggal dan meninggalkan warisan tanah yang dijual dengan harga Rp200 juta. Kemudian dari warisan Rp200 juta itu, ibu kandungnya diberikan warisan Rp15 juta. 

"Ibunya itu dapat uang warisan Rp15 Juta," ujarnya. 

Selanjutnya, Ibu kandungnya itu menggunakan uang Rp15 Juta untuk membeli sepeda motor dan sepeda motor itu digunakan oleh saudaranya. Sehingga dia keberatan dan melaporkan ibu kandungnya dan saudaranya atas penggelepan sepeda motor tersebut ke Polres Lombok Tengah. 

"Laporannya kami tolak," katanya.