Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Patoni (29) warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah yang merupakan korban tabrakan beruntun di jalan raya Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, akhirnya meninggal dunia.
Korban sempat dirawat di Rumah sakit selama 5 hari, karena mengalami luka cukup parah akibat kecelakaan tersebut.
"Korban tabrakan beruntun atas nama Patoni itu sudah meninggal dunia di rumah sakit, setelah sempat di rawat. Jadi ada 2 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu," ujar Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully selesai peringatan HUT Bhayangkara di halaman Polres Lombok Tengah, Rabu (1/7).
Sebelumnya, kecelakaan beruntun antara sepeda motor Vario dengan sepeda motor Kawasaki Ninja dan Mobil terjadi di jalan raya Praya -Mataram tepatnya di Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (23/6) pukul 20.39 WITA. Dari tiga korban yang merupakan pengendara sepeda motor satu korban meninggal Dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dua korban di rawat di Rumah Sakit.
"Korban atas nama Kolbi (28) meninggal dunia di TKP. Sedangkan korban bernama Patoni (29) dan Rusdi (30) masih dirawat di rumah sakit," ujar Kasatlantas Polres Lombok Tengah, AKP Marully di kantornya, Rabu (24/6).
Dijelaskan, kronologis kecelakaan tiga kendaraan antara sepeda motor jenis Honda Vario dengan Sepeda Motor jenis Kawasaki Ninja dan mobil yang menelan korban jiwa itu, berawal saat sepeda motor honda Vario yang dikendarai oleh Patoni yang berboncengan dengan Kolbi warga Kelurahan Semayan datang dari arah barat menuju timur.
Setelah sampai di TKP mendahului mobil Daihatsu Sigra B 2773 KFK yang di kemudikan oleh Supriadi Nafsiah warga Desa Nyerot. Kemudian, setelah posisi kendaraan Honda Vario Berada di sebelah selatan jalan atau sebelah kanan kendaraan Daihatsu Sigra bertabrakan dengan Kawasaki Ninja tanpa plat yang di kendarai oleh Rusdi warga Dewa Mujur yang datang dari arah berlawanan.
Sehingga terjadi tabrakan beruntun yang mengakibatkan pengendara sepeda motor itu langsung terkapar di TKP, karena mengalami luka yang cukup parah, termasuk korban yang meninggal dunia di TKP.