Sumbawa (ANTARA) - HS alias Bim, residivis pembunuh perwira polisi yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Dusun Bangsal, Desa Labuan Alas Kecamatan Alas, Sumbawa, Minggu (12/7) sekitar pukul 7.30 WITA, ternyata menyimpan jimat.
Kendati demikian, residivis itu tetap tumbang ditembak polisi saat hendak menyeberang ke Pulau Lombok melalui Labuhan Alas.
Jimat itu diidentifikasi berupa lilitan tali kain putih yang diduga sebagai alat kebal.
Dia memiliki jimat lintah. Katanya, dengan minyak lintah ini, meski dihajar massa dan terluka, akan sembuh ketika minum air dan tubuhnya dibaluri air.
"Tersangka saat itu (ditangkap) dilengkapi senjata tajam, terpaksa tim melepas beberapa tembakan hingga Bim ambruk," kata Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra saat jumpa pers Minggu.
Baca juga: Residivis perampokan penganiaya polisi hingga meninggal akhirnya ditangkap
Baca juga: Ini rekam jejak residivis perampokan penganiaya polisi hingga tewas
Penangkapan dilakukan oleh empat tim sekaligus yakni Tim PUMA Polres Sumbawa, Resmob Polda NTB, tim Intel Polres, Sat Res Narkoba, tim PUMA Polda NTB, Satpol Airud, Polsek Buer, Polsek Utan dan Polsek Alas.
Diterangkan Kapolres, sejak tersangka melarikan diri, Bim berpindah-pindah di beberapa tempat hingga Minggu subuh merapat ke Labuan Alas untuk menyeberang ke luar Sumbawa.
"Rekam jejak tindak pidana yang dilakukan tersangka ini antara lain pencurian toko emas di alas tahun 2015, perampokan gaji guru tahun 2007 dan penganiayaan Kades Utan pada 2016 lalu," jelasnya.
Saat ini tersangka Bim sedang menjalani perawatan medis di RSU Sumbawa.
Baca juga: Seorang residivis di Sumbawa bacok polisi hingga meninggal