Taliwang (ANTARA) - Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Sumbawa Barat membekuk empat pria yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai sabu di Lingkungan Kenangan Atas Kelurahan Arken Kecamatan Taliwang, Minggu (18/10) sekitar pukul 19.00 WITA.
Keempat pelaku yang berinisial IM, MJ, RAB dan SMM ditangkap di rumah MJ. polisi mengamankan Sabu seberat 5,25 gram.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK MH melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar, di Taliwang, Senin, mengatakan, penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat yang mengetahui bahwa di rumah MJ di Kelurahan Arab Kenangan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Mendapat laporan, tim opsnal polres KSB langsung terjun ke TKP dan menggerebek rumah tersebut. Dalam penggerebekan polisi mendapatkan barang bukti sabu yang dimasukan dalam 13 bungkus plastik klip bening.
"Barang bukti sabu dimasukan dalam 13 bungkus plastik klip masing-masing berat bervariasi antara 0,35 sampai 0,36 gram, sehingga total berat 5,25 gram," ungkapnya
Selain Sabu, polisi juga mengamankan 3 buah HP merek Samsung, Pocophone dan Realme dan sejumlah alat hisab dan uang tunai Rp1.794.000.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berita Terkait
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01
BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Kamis, 21 Maret 2024 15:54
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21