Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap terduga bandar sabu-sabu kelas kakap yang mengelola bisnis haramnya di wilayah Kota Mataram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Rabu, mengatakan, terduga bandar sabu-sabu kelas kakap tersebut berinisial NJD alias Mandari (28), perempuan asal Mayura, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
"Jadi yang bersangkutan kami tangkap dari hasil pengembangan penangkapan dua orang terduga pengedar sabu di wilayah Abian Tubuh, pada Senin (4/1) siang lalu dengan barang bukti 4 gram sabu," kata Helmi.
Baca juga: Polda NTB sita senapan, parang dan tombak dari rumah terduga bandar sabu
Dari keterangannya, mereka mengaku mengambil barang haram itu dari SD, pria yang juga berasal dari Abian Tubuh. Setelah polisi mengembangkan, SD tidak sedang berada di rumahnya.
"Setelah kita telusuri, SD diketahui berada di salah satu hotel berbintang di kawasan Kuta, Kabupaten Lombok Tengah," ujarnya.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap SD yang ternyata menginap bersama NJD dengan suaminya dan juga sejumlah pria yang diduga masuk dalam jaringan narkoba kelas kakap. Dalam penggerebekkannya, tujuh orang ditangkap.
"Jadi NJD ini kita tangkap bersama SD di hotel kawasan Kuta. Tiga kamar hotel, termasuk yang ditempati SD ini, semua dipesan NJD. Kuat dugaan NJD ini yang memfasilitasi mereka semua, termasuk SD," ucap dia.
Mengetahui hal tersebut, pihak kepolisian yang berada di TKP langsung melakukan penggeledahan. Tiga kamar tempat tujuh orang menginap digeledah.
Seluruh barang bawaan mereka turut disita. Dari NJD, dua kunci kendaraan roda empat, empat telepon pintar, dua ATM BCA, selembar uang dolar dan uang tunai Rp16,4 juta, telah disita.
"Jadi Mandari ini sudah lama menjadi target operasi kita. Informasinya, dia salah satu bandar besar di Lombok. Tujuh orang yang kita amankan ini satu jaringan," kata Helmi.
Dari penangkapan ini, Helmi memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengembangan dengan melacak transaksi keuangan NJD dan juga komunikasi yang ada pada telepon pintar miliknya.
"Jejak digital, hasil penelusuran 'handpone', dan hasil tangkapan awal. Itu menjadi barang buktinya nanti," ucapnya.
Lebih lanjut, kini NJD beserta suaminya dan ke lima orang yang ditangkap oleh tim gabungan dibawah komando Dirresnarkoba Polda NTB telah diamankan di Mapolda NTB.
"Kita tahan untuk pemeriksaan. Dalam batas waktu yang ditentukan, kita akan gelar dan tentukan peran mereka masing-masing," kata dia.
Berita Terkait
Polda NTB dan APJII sepakat menertibkan pemberi layanan internet ilegal
Rabu, 8 Mei 2024 18:52
Kapolda NTB berikan penghargaan tujuh personel berprestasi di 2024
Selasa, 7 Mei 2024 17:54
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28
Tipidter tidak bahas kerugian kasus pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:27
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56