Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mulai menyelidiki dua proyek penataan kawasan di Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, yang diduga bermasalah dalam pengerjaannya.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu mengatakan, penyelidikannya ini berawal dari bencana longsor yang mengakibatkan sebagian badan jalan di tebing Jalan Raya Senggigi dekat Cafe Alberto tersebut ambruk.
"Penyelidikannya masih proses puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan)," kata Ekawana.
Dalam penyelidikannya, Ekawana menugaskan Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB. Surat perintah penyelidikannya, lanjutnya, telah diterbitkan.
Tim yang turun dalam penyelidikan ini juga dikatakan Ekawana telah mengecek kondisi pekerjaan proyek yang berada di titik longsor.
"Di sana tidak ada dibuatkan tanggul penyangga tanah penopang struktur beton pekerjaan," ujarnya.
Dalam informasi teknis awal, didapatkan bahwa konstruksi penahan hanya menggunakan pasangan batu. Struktur beton pondasi yang berfungsi sebagai pengikat, juga tidak dibuatkan.
"Kemungkinan hal itu yang mengakibatkan rawan longsor saat cuaca ekstrem dengan hujan intensitas tinggi terjadi," ucap dia.
Ekawana kembali mengatakan bahwa bahu jalan yang longsor ini baru selesai dikerjakan tahun 2020 lalu. Progresnya kini sudah serah terima pekerjaan sementara dari rekanan pelaksana kepada Dinas Pariwisata Lombok Barat. Masa pemeliharaan sedang berjalan dan baru selesai Juli 2021.
"Walaupun masih pemeliharaan, kita tetap selidiki," katanya
Tim penyidik, sambung dia, masih bekerja untuk mencari bukti-bukti terkait unsur perbuatan tindak pidana korupsinya.
Setelah pengecekan fisik dan mengumpulkan dokumen, pihaknya mengagendakan klarifikasi para pihak terkait.
"KPA, PPK, dan rekanan, masuk dalam agenda," katanya.
Pekerjaan proyek penataan rest area kawasan sekitar Alberto itu dianggarkan dengan pagu Rp2,2 miliar. Proyek ini dikerjakan CV. AP asal Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dengan harga penawaran Rp1,8 miliar.
Proyek lain yang diusut karena kondisi longsor yakni proyek penataan rest area kawasan sekitar Hotel Sheraton. Proyek ini digelontorkan dengan pagu anggaran Rp3 miliar. Pemenang lelang dari Bandung PT. SJU dengan harga penawaran Rp2,62 miliar.
Sementara pada tahun 2020, Dispar Lombok Barat mendapat anggaran Rp 9,97 miliar untuk pekerjaan revitalisasi kawasan Pariwisata Senggigi. Sumber anggarannya dana pinjaman daerah melalui Bank NTB yang dialokasikan pada APBD Dispar Lombok Barat.
Anggaran ini dipakai untuk lima proyek penataan kawasan dan rest area, termasuk di sekitar kawasan Cafe Alberto dan juga Hotel Sheraton.
Berita Terkait
Kejati NTB ungkap hasil analisis ahli terkait proyek Sintung Park Lombok Tengah
Kamis, 30 Mei 2024 12:26
Kejati NTB menggandeng Undip cek fisik proyek kawasan wisata Sintung Park
Kamis, 14 Desember 2023 16:41
Kejati NTB berikan pendampingan terhadap proyek penataan Taman Narmada
Rabu, 4 Agustus 2021 17:41
Polda NTB mengecek proyek revitalisasi kawasan Senggigi yang longsor
Kamis, 29 April 2021 18:07
Polda NTB mengawasi kondisi pengerjaan proyek penataan Senggigi
Jumat, 5 Maret 2021 14:19
Polda NTB dorong penata kawasan tebing Pasifik perbaiki proyek ambrol
Rabu, 24 Februari 2021 17:34
Polda NTB agendakan pemanggilan Kadispar Lombok Barat terkait penataan Senggigi
Senin, 15 Februari 2021 20:39
Pemkot Mataram: penataan kawasan kumuh tujuh kelurahan capai 85 persen
Rabu, 14 Oktober 2020 17:22