Lombok Barat (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memberikan pendampingan terhadap proyek penataan kawasan wisata Taman Narmada untuk memastikan kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat tersebut aman dari potensi ancaman.
"Kami akan melakukan pendampingan untuk memastikan pekerjaan proyek tidak ada potensi-potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan," kata Asisten Intelijen Kejati NTB Munif, di Kabupaten Lombok Barat, Rabu.
Hal itu dikatakan Munif, dalam acara penandatanganan pakta integritas pengamanan pembangunan strategis dengan pejabat pembuat komitmen dan para penyedia kegiatan penataan kawasan wisata Taman Narmada.
Penandatanganan disaksikan juga oleh Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati NTB Hilman Azazi, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Lombok Barat Hademan.
Munif mengatakan dalam pembangunan pengamanan strategis, ada empat hal yang harus dilakukan agar pelaksanaan pembangunan berhasil, yaitu identifikasi permsalahan sejak dini, koordinasi, transparansi, dan sinergitas stakeholder terutama pengguna, pelaksana, aparat pengawas, APIP, hingga aparat penegak hukum.
Ia juga menjelaskan tujuan pendampingan dan pengamanan adalah untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan proyek-proyek strategis.
"Kita melakukan upaya-upaya pencegahannya. Sekecil apapun permasalahan harus kita lakukan deteksi dan peringatan untuk perbaikan," kata Munif.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Barat Saepul Akhkam mengatakan penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pelaksanaan pekerjaan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Ini sebagai upaya untuk semakin menunjukan komitmen kepada semua pihak bahwa upaya untuk menunjukan akuntabilitas itu tidak hanya kita wacanakan tapi kita wujudkan," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam kegiatan penataan kawasan wisata Taman Narmada, ada enam pekerjaan yang akan dikerjakan, yaitu penataan kawasan Taman Narmada, penataan taman, pembangunan panggung kesenian, tempat ibadah, jalan dalam kawasan, dan lampu taman tenaga surya.
Akhkam juga menegaskan bahwa rencana penataan yang akan menelan anggaran sebesar Rp2,7 miliar yang sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak akan mengubah keaslian dari peninggalan sejarah di kawasan Taman Narmada.
"Penataan Kawasan Taman Narmada nantinya akan semakin meningkatkan kapasitas dan kualitas atraksi di destinasi Taman Narmada. Harapan kami adalah agar masyarakat semakin terpuaskan dengan atraksi-atraksi yang tersedia dan fasilitas-fasilitas yang tersedia," katanya.
Berita Terkait
Kejati NTB tindak lanjuti temuan KPK terkait tambang ilegal Sekotong
Selasa, 10 Desember 2024 16:10
Kejati NTB terima pelimpahan kasus korupsi proyek Masjid Agung Bima dari KPK
Selasa, 10 Desember 2024 16:07
Kejati NTB serahkan penyelesaian kasus Sintung Park ke inspektorat Lombok Tengah
Selasa, 10 Desember 2024 16:02
Kejaksaan beri ruang Polda tangani dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag NTB
Selasa, 10 Desember 2024 16:01
Kejati NTB gandeng akuntan publik hitung kerugian kasus korupsi NCC Mataram
Selasa, 10 Desember 2024 15:52
Kajati NTB: Kasus pembelian lahan MXGP Samota berlanjut
Selasa, 10 Desember 2024 15:51
Kajati NTB: Berkas perkara tersangka tunadaksa belum lengkap
Senin, 9 Desember 2024 16:41
Anggota DPRD Lombok Tengah ditahan terkait korupsi dana KUR
Senin, 9 Desember 2024 16:24