Seorang pelajar dibekuk karena mencuri sepeda motor warga

id Curanmor

Seorang pelajar dibekuk karena mencuri sepeda motor warga

Pelaku

Dompu (ANTARA) - Seorang pelajar berinisial BS (17) warga Desa Bolo Kecamatan Mada Pangga Bima diringkus Tim Puma Polres Dompu di rumahnya, Jumat (6/3) sekitar pukul 20.00 WITA.

Ia ditangkap karena mencuri sepeda motor salah seorang warga yang sedang asyik memancing di Desa Matua Dompu pada Rabu (24/2) sekitar pukul 16.00 WITA.

"Pelaku berasal dari Bima dan sudah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Sabtu.

Awalnya korban memancing di sekitar Desa Matua bersama anaknya, kemudian motor diparkir di jalan raya. Sedang asyik memancing korban tak sadar kalau motor Yamaha tipe Mio warna hitam miliknya dibawa kabur oleh pelaku.

Mengetahui kejadian tersebut, korban melaporkannya ke SPKT Polres Dompu agar segera ditindaklanjuti.

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Cristofel STK langsung memerintahkan anggota untuk melakukan upaya penyelidikan.

Setelah diselidiki kurang lebih satu minggu akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi barang bukti dan identitas pelaku. Dan akhirnya BS ditangkap di rumahnya di Bima.

BS kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. Terduga dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara.