BERAS IMPOR DARI VIETNAM AMAN UNTUK DIKONSUMSI

id



         Mataram, (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram menyatakan beras yang diimpor dari Vietnam untuk beras miskin dan cadangan pangan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat aman untuk dikonsumsi karena tidak mengandung bahan berbahaya.

        "Setelah dilakukan uji laboratorium, tidak terdeteksi adanya residu pestisida diambang batas maksimum yang ditetapkan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, M. Samsul Hedar, di Mataram (4/2).

        Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangkan beras dari Vietnam sebanyak 10.300 ton untuk beras miskin (raskin) dan cadangan pangan di Pulau Lombok.

        Beras impor untuk Pulau Lombok tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yang mengimpor 1,3 juta ton beras dari luar negeri pada 2011, untuk mengantisipasi kekurangan cadangan pangan akibat cuaca ekstrem.

        Seluruh beras tersebut didatangkan dari Vietnam menggunakan tiga kapal tanker bermuatan 3.800 ton lebih.

        Samsul didampingi Kepala Seksi Tumbuhan Nunik mengatakan untuk memastikan bahwa beras impor tersebut tidak mengandung bahan berbahaya, pihaknya bekerjasama dengan PT Angler Biochemlab di Surabaya, untuk meneliti sampel beras impor tersebut.

        Ia menyebutkan jumlah komponen yang dianalisa di laboratorium PT Angler Biochemlab sebanyak empat jenis yaitu Chlorpyrifus Methyl dengan ambang batas maksimum 0,100 part per million (ppm), Flubenzurron 0,010 ppm, Fipronil 0,010 ppm, Thiacloprid 0,020 ppm dan Diquat 10.000 ppm.

        "Seluruh komponen tersebut diperiksa selama tiga hari sejak dikirim ke Surabaya. Hasilnya beras impor tersebut aman untuk dikonsumsi karena tidak terdeteksi residu pestisida diatas ambang batas maksimum," ujarnya.

        Nunik menambahkan selain menguji tingkat residu pestisida, pihaknya juga melakukan analisa terhadap kemungkinan adanya hama dan penyakit yang terdapat pada beras impor tersebut. Pengujian dilakukan secara mandiri.

        Hasil pengujian tingkat residu pestisida dan hama serta penyakit tersebut dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk mengeluarkan sertifikat pelepasan karantina tumbuhan/keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

        "Sertifikat pelepasan karantina tumbuhan/keamanan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) kita berikan sebagai pegangan Bulog Divre NTB dalam menyalurkan beras tersebut ke masyarakat di Pulau Lombok," ujarnya. (*)