Mataram (ANTARA) - Polres Mataram membubarkan Lomba burung "Kecempret" di Karang Baru, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (31/3) malam guna mengatasi penyebaran COVID-19.
Kanit Sabhara Polsek Mataram Iptu Yulianus Turang, menyatakan kepolisian tidak ingin kecolongan dan langsung membubarkan lomba burung ini.
Berawal dari laporan yang diterima Kepolisian, sedang berlangsung lomba burung Puyuh yang digelar dilingkungan Suradadi Barat di Jalan Gili Gede Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.
Petugas akhirnya mendatangi lokasi, padahal pemerintah dan kepolisian sudah melarang kegiatan yang menghadirkan jumlah massa yang banyak.
Informasi itu benar adanya, puluhan orang sedang mengikuti lomba dan lomba burung itu langsung dibubarkan.
Pembubaran dilakukan untuk mencegah penularan virus corona. Pemerintah saat ini sedang berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran corona.
Kepolisian pun turun untuk membubarkan. "Kita bubarkan. Perintah pimpinan sudah jelas. Kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak bisa dibubarkan," ungkap Iptu Yulianus Turang.
Setelah diberikan pemahaman tentang bahaya virus corona. Warga memahami tugas kepolisian. Warga juga tidak keberatan membubarkan diri. Secara keseluruhan, giat tersebut berjalan aman dan lancar.
Polsek Mataram bubarkan lomba burung "kecempret" di Karang Baru
Polsek Mataram Bubarkan Lomba Burung Kecempret di Karang Baru