Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Jajaran Polsek Sakra Timur, berhasil meringkus empat penjual minuman leras tradisional dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pads Sabtu (3/4) sekitar pukul 17.00 WITA.
Keempat pelaku penjual miras yang di amankan tersebut, IM, warga Montong Tangi, AB warga Lenting, MM warga Surabaya dan BH warga Kwangwae Menceh.
Kapolsek Sakra Timur, Iptu M Amin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan empat pelaku penjual miras yang dinilai kerap meresahkan.
"Keempat pelaku, terjaring dalam operasi pekat," katanya.
Baca juga: Ojek tuak di Lombok Tengah diamankan polisi
Menurut dia, dalam kegiatan operasi pekat ini, seluruh anggota dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penjual miras yang sudah menjadi target operasi.
Anggota mulai bergerak ke rumah pelaku IM dengan berhasil menemukan sebanyak 10 kantong miras jenis brem, setelah itu bergerak ke rumah pelaku AB dengan menemukan sebanyak 15 kantong miras.
Setelah itu menyasar MM yang berjualan di lokasi wisata Menange Rambang, berhasil amankan 11 botol dan satu jerigen miras jenis tuak.
"Para pelaku penjual miras tradisional diingatkan untuk tidak menjual miras lagi," ucapnya.
Karena dianggap banyak mudharatnya dan juga sangat dilarang agama.
"Kegiatan operasi pekat ini dilakukan rutin menjelang datangnya bulan Ramadhan," sebut Amin.
Berita Terkait
Ini profil Zeda Salim, wanita yang dikabarkan dekat dengan aktor Ammar Zoni
Senin, 18 November 2024 18:52
Dinkes-BNNK Mataram ciptakan kota tanggap ancaman narkoba
Sabtu, 16 November 2024 17:44
BNN-KPPN Jakarta III gelar monev
Jumat, 15 November 2024 4:25
Pererat kolaborasi cegah pengiriman narkotika via jasa ekspedisi
Kamis, 14 November 2024 20:26
Polisi ungkap jaringan narkoba antarpulau di Lombok Timur
Rabu, 13 November 2024 17:39
Tujuh napi narkoba di Rutan Salemba melarikan diri lewat teralis kamar
Selasa, 12 November 2024 18:01
Polda NTB ungkap 11 kasus peredaran narkoba selama Oktober 2024
Selasa, 12 November 2024 11:48
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37